Heboh, Artis Cantik Prancis Tampil Tanpa Sehelai Benang Pun di Bawah Patung Perawan Maria

Berita Artis terbaru: Artis Prancis potret tanpa busana

Gambar [Foto:Ist]

Berita artis terbaru: Artis Prancis melakukan potret tanpa busana di bawah patung Bunda Maria diusir dan didenda Rp 34 juta lebih.

Padangkita.com - Artis Prancis Deborah de Robertis melakukan aktivitas vulgar di sejumlah situs Katolik Roma Laudes. Ia tampil tanpa mengenakan busana di bawah patung Perawan Bunda Maria pada Agustus 2018 silam.

Maria sendiri dalam gereja Katolik Roma dijuluki sebagai Sang Perawan Suci dan Ibu Tuhan, sehingga ia disebut memiliki sebuah martabat yang tak terhingga yang berasal dari kebaikan yang tak terhingga pula.

Baca juga: Kisah Haru Siswi SMK Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Kenyang Diejek Teman Sekolah

Lantas bagaimana jadinya jika seorang artis tampil di depan para jemaaat di situs-situs? Tentu saja sangat mengganggu kenyamanan para pengunjung.

Akibat potret tanpa busana itu, pengadilan Prancis pun manjatuhkan denda kepada Robertis sebanyak €2.000 atau lebih dari Rp34,6 juta.

Diketahui, Robertis memiliki dua kewarganegaraan, yakni Prancis dan Luksemburg.

Melansir iNwes.id, belakangan diketahui bahwa Robertis sengaja berpose tanpa busana yang dengan hanya mengenakan kerudung biru di depan patung Bunda Maria-Ibu dari Yesus Kristus.

Ia memberikan alasan bahwa itu hanyalah sebagai sebuah bentuk pernyataan sikap mengenai pandangan feminisme. Robertis menganggap bahwa apa yang dilakukannya masih dalam batas-batas kemerdekaan berpendapat.

Meskipun demikian, pengelola tempat suci di kota Terbes, barat daya Prancis itu mengutuk aksi eksiobisionisme tersebut.

"Konsekuensi yudisial (denda) penting, penting bagi kami untuk berdebat, bahwa kami mengangkat pertanyaan yang bersifat politis," ucap artis berusia 36 tahun itu kepada AFP pada hari Kamis, yang dilansir Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Sang Ibu Asik Wawancara, Anak Ini dengan Polos Minta Izin Makan Biskut

"Dari sudut pandang feminis, pembebasan melalui tubuh. Wajar jika perempuan menggunakan tubuh mereka sebagai alat ekspresi" tambahnya.

Sementara, Pengacara Robertis, Marie Dose mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas denda yang dijatuhkan kepada kliennya itu.

Halaman:
Tag:

Baca Juga

Kukuhkan Pengurus Baru, KONI Pasaman Pacu Digitalisasi dan Target Juara Porprov 2026
Kukuhkan Pengurus Baru, KONI Pasaman Pacu Digitalisasi dan Target Juara Porprov 2026
Gandeng RS Pelni, Semen Padang Hospital Rombak Total Alur Layanan Lewat Business Process Improvement
Gandeng RS Pelni, Semen Padang Hospital Rombak Total Alur Layanan Lewat Business Process Improvement
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Adopsi Standar Pendidikan Terbaik Dunia, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Sekolah Finlandia
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Ratusan Korban Bencana Pauh Akhirnya Tempati Huntara Mandiri, Fasilitas Lengkap dari Wi-Fi hingga Perabot
Jemaah Tablig Akbar Masjid Raya Sumbar Serbu Layanan Kesehatan Gratis Semen Padang Hospital
Jemaah Tablig Akbar Masjid Raya Sumbar Serbu Layanan Kesehatan Gratis Semen Padang Hospital
Kepala BPOM di UNAND: Sinergi Triple Helix Kunci Hadapi 'Silent Pandemic' dan Menuju Kampus Kelas Dunia
Kepala BPOM di UNAND: Sinergi Triple Helix Kunci Hadapi 'Silent Pandemic' dan Menuju Kampus Kelas Dunia