Painan, Padangkita.com - Ratusan warga Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan aksi damai di kantor PT. Incasi Raya Group yang berada di Muaro Sakai, Rabu (5/8/2020).
Aksi massa ini merupakan buntut dari surat tuntutan yang telah dilayangkan warga Inderapura, tetapi tidak digubris oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu.
Salah seorang koordinator aksi, Nola Yulia Zarni mengatakan, surat tuntutan itu dilayangkan oleh warga Inderapura pada Rabu (8/7/2020) lalu. Surat itu berisikan 17 tuntutan warga.
Namun, semenjak surat tuntutan itu dilayangkan, hingga saat ini belum ada tanggapan dan jawaban oleh pihak PT. Incasi Raya Group.
"Kita sudah beri waktu lebih dari 14 hari," ucap Nola.
Baca juga: Gempa M 5,2 Guncang Pessel, Getarannya Terasa Hingga Bukittinggi
Sebelum aksi hari ini, pada Rabu (22/7/2020), atau tepatnya 14 hari setelah surat dilayangkan, perwakilan warga beserta mahasiswa mendatangi kantor PT. Incasi Raya Group untuk meminta langsung tanggapan atas tuntutan warga tersebut.
Namun kedatangan warga dan mahasiswa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Bahkan tidak sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan warga.
Baca juga: BAZNas Pessel Raih Penghargaan Pengelola Zakat Patuh Syariah
"Waktu itu, kepada warga dan mahasiswa, mereka (PT. Incasi Raya Group) mengatakan, yang berhak memberikan jawaban hanya pihak yang berkompeten (pimpinan), sedangkan yang berkompeten untuk menjawab tuntutan cuti pada hari itu," tutur Nola.
Sementara, pada saat perwakilan warga dan mahasiswa meminta bukti surat cutinya, pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan. "Sehingga mahasiswa dan masyarakat sepakat mengerahkan massa untuk aksi damai pada 5 agustus 2020," kata dia.
Adapun poin penting dalam 17 tuntutan yang dilayangkan oleh warga Inderapura itu adalah soal kejelasan kelebihan lahan seluas 570 hektare yang dikuasai PT. Incasi Raya Group. Kelebihan lahan tersebut hingga kini, jelas statusnya.
Selain itu, masyarakat juga menuntut tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran di sungai, udara akibat limbah pabrik, termasuk gangguan suara yang ditimbulkan pabrik Incasi Raya.
Berikutnya, tuntutan warga adalah normalisasi Batang Sindang, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja kerja yang merupakan warga Inderapura dan penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk Nagari Inderapura.
Disebutkan, pada aksi damai ini, setidaknya ada sejumlah unsur yang ikut, yakni warga Inderapura, mahasiswa, pemuda Inderapura. “Untuk jumlah, ada ratusan," ujar dia.
Mewakili warga, dia berharap dengan aksi damai tersebut, pihak Incasi Raya dapat segera merespons apirasi masyarakat, terutama soal mengembalikan hak-hak masyarakat. [mfz/pkt]