Simpang Empat, Padangkita.com - Peredaran narkoba di Pasaman Barat (Pasbar) memang mengkhawatirkan. Penangkapan demi penangkapan pelaku pengedar dan pengguna masih belum mampu menekan peredaran narkoba tersebut.
Beranjak dari kondisi itu, Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto mendukung penuh upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, berikut prekursor narkotika di desa/nagari, khususnya di Pasbar melalui kegiatan Nagari Bersih Narkoba (Nagari Bersinar).
Soal narkoba ini, juga telah ada Permendagri No. 12/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Desa/Nagari yang dilaksanakan oleh Kepala Desa/Wali Nagari.
Yulianto meminta Wali Nagari dan Ketua Bamus se-Pasbar untuk dapat memprioritaskan kegiatan penanggulangan dan pencegahan narkoba di nagarinya masing-masing.
"Kepada Wali Nagari dan Bamus telah kita sampaikan untuk dapat memprioritaskan kegiatan itu dalam RKP Nagari dan APB Nagari tahun 2021," kata dia, Selasa (28/7/2020).
Baca juga: Kodim 0305 Pasaman Tes Rapid 94 Orang Personel yang Tugas di Koramil
Menurut Yulianto, ada beberapa kegiatan fasilitasi yang dapat dilaksanakan oleh Wali Nagari dengan berpedoman kepada Surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No. 48/PMD.00.04/IX/2019 tentang panduan Fasilitasi Desa Bersinar.
"Dalam surat Dirjen PMD itu Pemerintah Nagari diminta untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa/Nagari," lanjut dia.
Baca juga: Mahasiswa Pasbar Unjuk Rasa Desak Bupati Operasikan RS Pratama, Yulianto: Masih Menunggu SLF
Adapun kegiatan fasilitasi yang dapat dilaksanakan oleh Wali Nagari di antaranya melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba baik dalam bentuk imbauan melalui spanduk maupun kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Lalu mendorong adanya kelembagaan di nagari yang peduli isu narkoba dan mendorong lahirnya regulasi di Nagari terkait upaya penanggulangan narkoba.
Yulianto juga meminta agar setiap nagari mengalokasikan anggaran nagari untuk kegiatan penanggulangan narkoba dan memfasilitasi Nagari Bersinar yang berpedoman pada buku Panduan Desa Bersinar.
Baca juga: Ada Pengusiran Wartawan Saat Rapat Pleno Terbuka KPU Pasbar: Alharis: Bukan Kami, Tapi Tim Paslon
"Kita minta juga untuk melaporkan seluruh kegiatan nagari terkait upaya penanggulangan narkoba secara berjenjang tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika di kecamatan," ujar Yulianto.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar Irwan Effenry Am ketika dihubungi Padangkita.com menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Pasbar.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Pasbar atas dukungan dan peran sertanya dalam upaya P4GN di Nagari Tuah Basamo ini," uja dia, Selasa (28/7/2020) siang.
Baca juga: Dua Pengedar Diringkus Bersama 24 Paket Sabu di Sinuruik Talamau Pasbar
Dia menambahkan, hal ini tentunya sangat berdampak positif terhadap upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Pasbar, di mana pemerintah nagari telah ikut serta dalam hal menciptakan Nagari Bersih Narkoba.
"Nagari Bersinar ini merupakan program unggulan dari BNN, di mana pada nagari yang telah ditunjuk dan dinobatkan sebagai Nagari Bersinar tentunya harus benar-benar bersih dari penyalahgunaan barang haram tersebut," kata dia.
Irwan menjelaskan, saat ini di Pasbar sendiri baru ada 2 nagari yang dalam pencanangan untuk Nagari Bersinar, yakni Nagari Ujung Gading dan Nagari Kinali.
Namun menurut dia, dua nagari ini belum resmi menjadi Nagari Bersih Narkoba dikarenakan belum adanya penetapan atau deklarasi yang menyatakan nagari itu benar-benar bersih dari narkoba.
Sebagai acuan supaya nagari itu dikatakan Nagari Bersinar adalah pihak BNN bersama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya harus bersama-sama menyatakan bahwa nagari itu benar telah bersih dari narkoba serta nagari itu sendiri siap untuk mendeklarasikan diri sebagai Nagari Bersinar.
"Kita akan segera menindaklanjuti surat edaran Bupati Pasbar mengenai pelaksanaan Nagari Bersinar, berkoordinasi dengan tiap-tiap nagari serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) sebagai Dinas yang menaungi nagari itu sendiri." [rom/pkt]