Bukittinggi, Padangkita.com - Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias akan menerima penghargaan dari lembaga negara independen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020, Kamis (22/7/2020).
KPAI telah mengirim surat undangan secara resmi dengan Nomor: 810/5/KPAI/VII/2020 tertanggal 14 Juli 2020 yang ditandatangani Ketua KPAI Susanto. Peringatan akan diselenggarakan secara daring pada hari Kamis (22/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Anugerah KPAI Tahun 2020 akan diberikan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kesehatan, Institusi Penegak Hukum, Guru yang responsif terhadap perlindungan anak, KPAD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Anak Inspiratif serta Forum Anak Tingkat Provinsi dan Kaupaten/Kota terpilih.
Sesuai dengan surat tersebut Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menerima penghargaan atas komitmennya dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni mengatakan SIMEP yang dilaksanakan oleh Pemko Bukittinggi melalui leading sector-nya Dinas P3APPKB telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPAI melalui aplikasi SIMEP KPAI 2020.
Baca juga: Pengedar Diringkus Bersama 15 Kg Ganja di Bukittinggi, Dikendalikan Napi LP Muaro
Begitu juga dengan sistem pidana peradilan anak yang ditegakkan oleh instansi vertikal sudah memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang ramah anak. Kota Bukittinggi sudah melaksanakan sistem penyelenggaraan perlindungan anak yang properlindungan anak dan memenuhi hak anak.
Sementara itu Ramlan Nurmatias sangat berterima kasih kepada KPAI karena mendapatkan kepercayaan sebagai salah seorang dari 10 kepala daerah lainnya di Indonesia yang akan menerima penghargaan dalam kategori yang sama.
“Dengan diraihnya penghargaan ini bukan berarti program penyelenggaraan perlindungan kepada anak telah selesai. Namun penghargaan ini akan menjadi motivasi dan justru dijadikan sebagai pemacu dalam mengembangkan secara khusus program perlindungan terhadap anak." [agg/pkt]