DPR: RUU HIP Sudah Tidak Bisa Digunakan, Diganti RUU BPIP

RUU HIP diganti RUU BPIP

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Foto: dpr.go.id]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP akan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Meski demikian, mekanisme pergantian tersebut baru akan dilakukan saat DPR membuka kembali masa sidang setelah reses.

Dasco mengatakan, sikap pemerintah yang mengusulkan adanya RUU BPIP sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP, menjadikan RUU HIP tidak bisa lagi dibahas. Sebab, RUU BPIP itu yang kemudian menjadi jawaban pemerintah atas RUU HIP.

"Ya kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP sampai dengan akhir masa sidang, kita kan menunggu surpres dan DIM. Tetapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah Rancangan Undang-Undang BPIP," kata Dasco, Jumat (17/7/2020).

Setelah reses, kata Dasco, DPR baru akan membahas mengenai mekanisme pergantian dari RUU HIP menjadi RUU BPIP.

Namun, meski kemudian diganti DPR tidak akan langsung melakukan pembahasan RUU BPIP, melainkan akan meminta masukan masyarakat terhadap pasal-pasal di RUU tersebut.

Dasco menyatakan, substansi antar RUU HIP dan RUU BPIP sendiri berbeda. Di mana RUU BPIP hanya memuat aturan soal lembaga BPIP untuk memperkuat dan mensosialisasikan Pancasila yang sudah final.

"Setelah mekanisme itu sudah dilakukan dan sudah diganti, kita tidak akan membahas, kemudian kita akan minta pendapat masyarakat. Kita akan buka sekian belas pasal itu untuk kemudian silakan masyarakat memberikan masukan apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP," kata Dasco. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Suara.com jaringan Padangkita.com dengan judul: DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah