Surabaya, Padangkita.com - Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur memutuskan untuk menghentikan operasionalnya setelah dua orang karyawan meninggal dunia dan dimakamkan secara protokol Covid-19.
Hal tersebut telah dikonfirmasi Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur, Akbar Sahidi. Ia menyebut, penghentian operasional dimulai pada hari Senin (13/7/2020) hingga 15 hari ke depan.
"Kami mengajukan lockdown ke pusat selama 15 hari mulai hari ini (Senin, 13 Juli 2020) sampai 27 Juli 2020. Semua aktivitas produksi off total," dilansir dari Suara.com, mitra Padangkita.com, Selasa (14/7/2020).
Akibatnya, aktivitas produksi dan kegiatan 180 lebih karyawan TVRI Jatim terpaksa berhenti total. Stasiun tersebut hanya akan me-relay siaran-siaran dari nasional.
"Jadi total kurang lebih 180 an karyawan aktivitasnya berhenti total. Kecuali hanya ada dua petugas relay dengan cara bergantian dan protokol kesehatan. Begitu pula dengan satpam," katanya.
Ali menjelaskan, kedua karyawan yang meninggal tersebut adalah laki-laki dan perempuan yang meninggal berturut-turut pekan lalu. Berdasarkan diagnosa awal, keduanya masing-masing meninggal karena tipus dan demam berdarah.
"Dua karyawan meninggal dunia berturut-turut pada Sabtu (11/7/2020) dan Minggu (12/7/2020). Namun setelah meninggal, keduanya dimakamkan dengan protokol Covid-19," ujar Akbar.
Baca juga: Kasus Covid-19 Jurnalis Bertambah, AJI: Tingkatkan Waspada dan Disiplin pada Protokol
Akbar menyatakan pihak rumah sakit belum melaporkan hasil secara tertulis mengenai kondisi karyawan tersebut. Namun dari informasi yang berkembang, keduanya memiliki gejala sesak sebelum meninggal.
"Belum ada laporan tertulis. Tetapi informasi yang berkembang, kedua almarhum ada gejala sesak sebelum meninggal. Kami juga belum bisa pastikan apakah kedua almarhum positif Covid-19 atau negatif," terangnya.
54 Karyawan Positif, RRI Surabaya Lockdown Sejak 27 Juni 2020
Sebelum TVRI Jatim memutuskan untuk lockdown, ternyata Kantor Berita Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Surabaya juga telah dahulu menerapkan hal sama.
Keputusan tersebut diambil setelah 54 karyawannya dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan swab pada akhir Juni lalu.
"Tanggal 11 (Juli 2020), kami baru menerima kabar hasil Swab pertama, dengan terkonfirmasi sejumlah 54 pegawai positif (Virus Corona)," ungkap Kepala Kantor RRI Surabaya Sumarlina, Senin (13/7/2020) sore.
Ia menjelaskan, karyawan tersebut telah menjalani 3 kali swab test. Swab pertama dilakukan pada 26 Juni 2020. Sebanyak 127 karyawan menjalani tersebut, hasilnya, 54 orang dinyatakan positif. RRI Surabaya kemudian menghentikan operasionalnya pada 27 Juni 2020.
"Sejak tanggal 27 Juni, manajemen sudah mengambil sikap, dengan melakukan lockdown kepada seluruh karyawan sampai dengan tanggal 12 Juli," terangnya.
Kemudian, dilanjutkan dengan tes kedua pada 6 Juli 2020. Hasil diterima keesokan harinya, 54 orang tersebut dinyatakan negatif.
"Hasilnya langsung diterima tanggak 7 Juli dinyatakan seluruh pegawai negatif 100 persen, sehingga lockdown rencana dicabut tanggal 13 Juli akan kembali oprasional optimal," imbuhnya.
Meski demikian, RRI memutuskan untuk kembali melakukan swab test pada 54 karyawan tersebut pada 13 Juli 2020 dan kembali memperpanjang lockdown hingga tingga minggu ke depan.
Pihak RRI Surabaya pun masih menunggu hasil dari swab test ketiga dari 54 karyawan tersebut. [*/try]