Jakarta, Padangkita.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan pembukaan sekolah di daerah Zona Kuning.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, usai mengikuti rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (14/7/2020).
Menurutnya, meski nanti pemerintah mengizinkan sekolah di zona kuning untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar tatap muka, maka pembatasan-pembatasan ketat akan tetap dilakukan. Salah satunya persentase jumlah murid dalam 1 kelas.
"Menyangkut sekolah, Gugus Tugas hanya merekomendasikan di zona hijau. Kami sedang memikirkan permintaan masyarakat agar zona kuning diizinkan sekolah, kami sedang bahas, nanti juga dibicarakan dengan Kemendikbud," kata Doni Monardo di kompleks istana kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Kalau toh (pembukaan sekolah di zona kuning) disetujui, maka maksimal setiap pelajar hanya dua kali mengikuti kegiatan, kemudian persentase pelajar di ruangan tidak boleh lebih dari 30 persen atau 25 persen. Ini masih jadi pembahasan," lanjut Doni.
Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebut pembahasan mengenai kemungkinan pembukaan kembali sekolah di zona kuning dilakukan menyusul adanya permintaan dari sebagian orang tua siswa dan sekolah.
"Karena ada permintaan orang tua dan pihak sekolah karena sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tapi kalau toh ini jadi, maka hanya zona kuning. Jadi zona hijau sudah diberi rekomendasi, tambahan zona kuning tapi masih dalam pembahasan," katanya.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini Daftar Daerah yang Boleh Belajar Tatap Muka
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.
Menurut panduan itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah di zona hijau akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.
Selanjutnya, untuk Sekolah Dasar (SD) akan dimulai saat setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA. [*/try]