Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan alat rapid test produksi dalam negeri. Alat yang diberi nama RI-GHA itu disebut lebih murah dan lebih berkualitas jika dibandingkan alat rapid test buatan luar negeri.
Harga tapid test dalam negeri ini dibanderol setengah Harga Eceran Tertinggi (HET) produk serupa, yaitu hanya Rp75.000.
"Harga per tes kit Rp 75.000. Jadi setengah dari HET. Dengan kualitas yang tidak kalah. Malah mungkin lebih unggul dari kualitas produk impor," kata Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza dalam siaran akun youtube Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020).
Menurut Riza, RI-GHA telah melalui serangkaian tes akurasi sehingga layak digunakan. Hasil uji validasi skala lab dari produk ini menunjukkan nilai sensitifitas yang tinggi yaitu untuk IGM-nya 96,8 persen dan IGG-nya 74 persen melalui pengujian pada 40 serum pasien yang positif dari Balitbangkes.
RI-GHA juga disebut dapat mendeteksi hasil tes dengan waktu yang cepat yaitu sekita 10-15 menit.
"Deteksi cepat, hasil dapat langsung diperoleh dalam 10-15 menit tanpa membutuhkan alat tambahan atau tenaga terlatih," seperti tertulis dalam brosur rapid test ini.
Penggunanya dapat menggunakan sampel seperti darah kapiler, serum, plasma atau whole blood untuk mendeteksi orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pascainfeksi Covid-19.
Pembuatan alat uji yang hanya memakan waktu dua bulan ini, kata Menko PMK Muhadjir Effendy merupakan inisiatif dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kemenristek/BRIN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena melihat kebutuhan lapangan akan ketersediaan rapid test yang mendesak.
"Saya menyambut baik inisiatif dari pak Menristek yang telah dengan sangat agresif dan penuh antusias untuk merespon kebutuhan lapangan yang sangat mendesak dengan skala yang sangat besar," kata Muhadjir, dilansir dari Suara.com, mitra Padangkita.com, Kamis (7/9/2020). [*/try]