Bukittinggi, Padangkita.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari APBD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), di Kota Bukittinggi terjadi pemotongan alias disunat.
Informasi disunatnya bantuan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ini, tentu saja mengejutkan. Apalagi informasi itu disampaikan langsung ke Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan rombongan ketika menyerahkan sekaligus menyurvei realisasi pendistribusian BLT dari Provinsi Sumbar, Selasa (7/7/2020).
Saat berada di Kelurahan Pakan Kurai, Ramlan mendapat informasi, ada warga yang menerima bantuan hanya Rp475 ribu. Info ini sontak membuat Ramlan yang saat itu bersama Wakil Wali Kota, Sekda, Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD marah. Ia pun langsung meminta hal ini diusut tuntas dan tidak boleh terjadi lagi.
Salah seorang anggota keluarga yang menerima BLT di Kelurahan Pakan Kurai, mengaku menerima BLT Provinsi Sumbar bulan Mei dengan sejumlah lembaran uang Rp100 ribu. Namun, oknum yang menyerahkan bantuan itu, meminta “jatah” sebagai jasa telah mengantarkan bantuan ke rumah yang bersangkutan.
“Dikasih sejumlah uang, mungkin Rp 600 ribu. Saya tidak tahu persis jumlahnya, karena bingung baru bangun tidur. Namun yang mengantar itu meminta uang jasa dan membeli rokok, setelah saya hitung bersisa uang Rp475 ribu,” ungkapnya.
Baca juga: BLT Dipungli, Hendrajoni: Silakan Lapor ke Polisi
Menerima informasi demikian, Ramlan tak bisa menahan marahnya. Ia pun meminta kasus itu diusut tuntas.
“Kita memberikan bantuan untuk orang miskin. Pemerintah memikirkan untuk membantu beban berat warga miskin. Tidak ada cerita pemotongan. Ini akan kita usut tuntas, saya sudah perintahkan lurah setempat untuk usut ini. Kita tunggu kebenarannya. Harusnya kita menambah bantuan untuk membantu warga miskin, bukan mengurangi,” tegas Ramlan. [agg/pkt]