Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan penyelenggaraan salat Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah yang jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang, tetap dilaksanakan secara berjemaah dengan mengacu kepada standar protokol kesehatan.
Direncanakan, salat Iduladha diselenggarakan di halaman kantor Gubernur. Namun, jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, maka pelaksanaan salat hari raya kurban ini dipindahkan ke Masjid Raya Sumbar.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, panitia penyelanggara akan memperketat protokol kesehatan. Seluruh jemaah yang datang, diwajibkan mengenakan masker dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.
Selain itu, fasilitas penunjang lainnya seperti pengukur suhu tubuh, wastafel untuk kebutuhan cuci tangan, termasuk juga tali shaf untuk mengatur jarak antar jemaah juga disiapkan.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan ibadah Iduladha akan dilaksanakan di halaman kantor Gubernur dengan tetap berpedoman kepada disiplin protokol kesehatan," kata Kabiro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, Syaifullah Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Update Covid-19 Sumbar: Positif Bertambah 5 Jadi 780 Orang, Sembuh Bertambah 4 Jadi 631 Orang
Meski sudah masuk era tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 atau “new normal”, tetapi Pemprov Sumbar tetap mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena, hingga kini masih belum ada obat ataupun vaksin pandemi mematikan itu. Potensi ledakan gelombang kedua masih bisa terjadi apabila abai terhadap protokol kesehatan.
“Diharapkan, masyarakat dan jemaah salat Iduladha 1441 H dapat menaati disiplin protokol kesehatan secara baik. Kita juga berharap semua komponen panitia dan pihak keamanan dapat mendukung dan melakukan pengamanan.” [and/pkt]