Ajukan Kredit di Bank Nagari ? Cek Dulu Ini Bunganya

Berita Sumatra Barat, Karyawan Bank Nagari Positif Covid-19, Temuan Kasus Positif Covid-19, Karyawan Bank Nagari se-Sumbar Lakukan Tes PCR, corona sumbar

Kantor pusat Bank Nagari di jalan Pemud Padang (Foto: banknagari.co.id)

Lampiran Gambar

Kantor pusat Bank Nagari di jalan Pemud Padang (Foto: banknagari.co.id)

Padangkita.com – Bagi Anda yang tengah mengajukan kredit atau meminjam uang melalui perbankan daerah, yakni Bank Nagari perlu dicek dulu besaran suku bunganya agar tidak membebani pengeluaran.

Bank milik Pemprov Sumbar dan 19 Kabupaten/kota itu sudah mengeluarkan besaran suku bunga dasar kredit (SBDK) terbaru sejak Juni lalu.

SBDK menjadi acuan bagi bank untuk menetapkan besaran bunga pinjaman yang diberikan kepada debiturnya.

Untuk saat ini, Bank Nagari memberikan besaran suku bunga untuk kredit korporasi adalah 10 persen, kredit ritel 10,50 persen, dan kredit mikro sebesar 12,50 persen.

Sementara itu untuk kredit konsumsi, yakni untuk kredit pemilikan rumah (KPR) ditetapkan bunga terbilang tinggi yaitu sebesar 11 persen dan kredit konsumsi non KPR juga sebesar 11 persen.

Nah, besaran suku bunga tersebut belum menghitung premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Jadi, bunga pinjaman yang diterima debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Jika dibandingkan dengan bank lainnya yang memberikan kredit serupa, Bank Nagari cukup kompetitif dalam memberikan bunga.

Dikutip dari lama perseroan, Senin (17/7/2017), BRI misalnya, kredit korporasi ditetapkan bunganya 10,50 persen, kredit ritel lebih rendah yakni hanya 9,75 persen, tetapi untuk kredit mikro dipatok 17,50 persen. Sedangkan KPR dikenakan bunga 10,25 persen dan non KPR 10,50 persen.

Sementara itu di Bank Mandiri, bunga untuk kredit korporasi dan ritel sama sebesar 9,95 persen. Tetapi kredit mikro dipatok sangat tinggi yaitu 18,75 persen. Sedangkan KPR sebesar 10,25 persen dan non KPR 12,25 persen.

Kemudian di BNI, kredit korporasi sebesar 10,25 persen, dan ritel 9,95 persen. BNI tidak menyediakan fasilitas kredit mikro. Sedangkan untuk KPR dikenakan bunga 10,50 persen dan non KPR 12,50 persen.

 

Tag:

Baca Juga

Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Detik-detik Menegangkan Satpol PP Padang Selamatkan Bocah Hanyut saat Tradisi Balimau
Warisan Budaya Limau Barongge: Simbol Penyucian Diri Sungai Pisang yang Kini Berstatus Nasional
Warisan Budaya Limau Barongge: Simbol Penyucian Diri Sungai Pisang yang Kini Berstatus Nasional
Pasa Pabukoan RTH Imam Bonjol Kembali Digelar, Destinasi Wisata Kuliner Ramadan Andalan Kota Padang
Pasa Pabukoan RTH Imam Bonjol Kembali Digelar, Destinasi Wisata Kuliner Ramadan Andalan Kota Padang
Padang Siaga Ramadan 1447 H: 600 Personel Disebar, Tradisi Balimau di Sungai Dilarang Demi Keselamatan
Padang Siaga Ramadan 1447 H: 600 Personel Disebar, Tradisi Balimau di Sungai Dilarang Demi Keselamatan
Menteri PPPA Kunjungan Kerja 3 Hari di Sumbar, Kedatangannya Disambut Gubernur Mahyeldi
Menteri PPPA Kunjungan Kerja 3 Hari di Sumbar, Kedatangannya Disambut Gubernur Mahyeldi
Pengurus LPTQ Sumbar 2025–2029 Dilantik, Vasko Ruseimy Diamanahi Ketua Umum
Pengurus LPTQ Sumbar 2025–2029 Dilantik, Vasko Ruseimy Diamanahi Ketua Umum