Padang, Padangkita.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah pertama (SMP) di Kota Padang akan dimulai, Selasa (30/6/2020) mendatang.
Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan dan Teknologi Informasi atau Dapodik IT Dinas Pendidikan (Disdik) Padang Tresyy Yulinda mengatakan untuk saat ini tengah dilakukan registrasi untuk memverifikasi kebenaran data calon peserta didik.
Langkah yang dilakukan adalah dengan cara membandingkan dengan berkas yang diunggah yaitu Kartu Keluarga (KK) dan bukti kelulusan.
"Data yang diverifikasi seperti Kelurahan tempat tinggal yang akan menentukan zona SMP dari calon peserta didik ini," katanya dikutip dari Infopublik, Sabtu (20/6/2020).
Menurutnya langkah ini perlu dilakukan karena telah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Baca juga: Rektor UBH: Wisuda 2020 Tetap Daring, Bagi yang Menolak Tunggu Saja 2021
Untuk pemilihan sekolah baru dimulai setelah data yang dimasukan atau registrasi diterima atau berhasil diverifikasi.
Registrasi dimulai 17-20 Juni 2020. Setelah itu dilakukan verifikasi data registrasi peserta didik dimulai 19-27 Juni 2020. Jika data calon peserta didik ditolak, maka harus melakukan pendaftaran ulang pada 24-26 Juni 2020.
"Setelah data registrasi benar, diverifikasi, maka siswa dapat melakukan Pendaftaran Tahap I pada 30 Juni," ujarnya.
Pada pendaftaran tahap I, peserta didik bisa memilih 2 sekolah yang diinginkan, alias bebas zona. [*/abe]