Simpang Empat, Padangkita.com - DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pasbar, Rabu (17/6/2020).
RDP ini merupakan buntut ditemukannya Alat Pelindung Diri (APD) yang menumpuk di ruang instalasi farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar oleh sejumlah pimpinan DPRD saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (12/6/2020).
Pimpinan yang sidak ketika itu adalah Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni, Ketua Komisi IV DPRD Adriwilza dan anggota Komisi I Muhammad Guntara.
DPRD pun mempersoalkan kenapa APD itu menumpuk, padahal para tenaga medis di Puskesmas-Puskesmas, termasuk di Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat, sangat membutuhkan.
Dinkes Pasbar pun dituding tidak responsif terhadap masalah Covid-19 dan lalai dalam membelanjakan anggaran.
Baca juga: Dewan Nilai Dinas Kesehatan Pasbar Tidak Jujur Soal Pengadaan APD
Pimpinan OPD yang hadir dalam RDP itu antara lain Sekretaris Daerah Pasbar Yudesri, Kepala Dinkes Jon Hardi, Inspektorat dan pimpinan OPD terkait lainnya. Dari DPRD hadir pimpinan DPRD, para ketua Komisi, ketua Fraksi dan anggota Komisi IV.
Adriwilza menilai kinerja Dinkes sangat lamban terutama dalam melakukan pengadaan APD untuk penanggulangan Covid-19.
Disebutkan, pada 31 Maret 2020 sudah dilakukan “refocusing” anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
Ketika itu, kata dia, seluruh anggota dewan sepakat dan setuju anggaran “pokok pikiran” (pokir) sebesar Rp150 juta per anggota dewan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. Namun, lanjut Adriwilza, belum jelas penggunaan anggaran itu.
"Kami ikhlaskan anggaran Pokir kami diberikan kepada tim penanggulangan Covid-19, melalui Dinas Kesehatan untuk segera dilakukan pengadaan APD. Namun tolonglah serius dalam hal ini," katanya.
Bulan April 2020, dengan dana yang tersedia sekitar Rp6 miliar Dinkes juga belum melakukan pengadaan APD. Padahal waktu itu, Puskesmas dan petugas di lapangan sangat membutuhkan.
"Saya sudah pantau Puskesmas di Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman. Mereka mengeluh tidak ada APD. Saya lebih sering ke Puskesmas dibanding Kepala Dinas. Jadi saya lebih tahu, bagaimana keluhan di bawah. Anggaran sudah disetujui dengan cepat, kenapa tidak dibelanjakan segera," ujarnya.
Pada awal Mei, DPRD kembali memanggil Dinkes yang saat itu ikut dihadiri oleh Bupati Yulianto, tetapi hal yang sama masih terjadi. Dinkes juga tak membeli APD yang ditubuhkan.
Lalu, tiba-tiba pekan lalu ternyata APD menumpuk di gudang Dinkes Pasbar. Sehingga, hal itu menimbulkan pertanyaan DPRD. “Kami kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan,” ujar Adriwilza.
Ketua DPRD Parizal Hafni menjelaskan apa yang mereka lakukan terhadap Dinkes sesuai dengan tugas mereka dalam pengawasan.
"Ini bukan untuk intervensi, tetapi untuk memberikan saran agar tidak salah langkah," ujar Parizal.
Soal APD yang menumpuk, ia mengingatkan Dinkes tidak boleh membuat berita acara serah terima barang sebelum diperiksa oleh si penerima barang.
"Kami tunggu laporan pendistribusian barang paling lama tanggal 1 Juli 2020. Laporkan secara rinci, biar ini tidak menjadi konsumsi yang salah nantinya di tengah-tengah masyarakat," ingatnya.
Barang Masih Diperiksa
Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi menyampaikan penyebab belum disalurkannya APD itu karena masih dalam proses penghitungan dan pemeriksaan.
"Setiap belanja atau pengadaan OPD harus didampingi oleh Inspektorat dalam pemeriksaannya. Makanya kami belum salurkan, karena masih proses," ujarnya.
Pemeriksaan Inspektorat baru selesai pada tanggal 11 Juni 2020, dan hasil pemeriksaan diterima Dinkes pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020.
"Setelah ini diterima, kami tentu siapkan dahulu dokumennya. Karena dalam hal ini kami sangat berhati-hati, jangan sampai ini berakhir kami masih terus diburu," terangnya.
Ia mengakui, sebelumnya seluruh Puskesmas sudah disurati terkait kebutuhan mereka, dan kemudian agar mengajukan berapa kebutuhannya kepada Dinkes. [rom/pkt]