Besok, Sidang Putusan Tiga Terdakwa Kasus Penusukan Wiranto

Kasus Penusukan Wiranto

Pelaku penusuk Wiranto. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Tiga terdakwa kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto akan menjalankan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (18/6/2020) besok.

Ketiga terdakwa yang sedang menanti nasib hukumannya tersebut adalah yaitu Syarial Alamsyah alias Abu Rara, Fitri Diana alias Fitri Adriana dan Samsudin alias Abu Basilah.

Ketiganya telah dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana terorisme.

"Iya, diagendakan seperti itu," kata Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto, Rabu (17/6/2020).

Menurut Eko, sidang tersebut akan didilakukan secara online karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya, ketiga terdakwa sudah melewati sidang tuntutan. Abu Rara dituntut hukuman 16 tahun penjara, Fitri Adrian dituntut 12 tahun penjara, dan Abu Basilah dituntut 7 tahun penjara.

Abu Rara dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 15 Jo Pasal 16 jo Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.

Baca juga: Kucurkan Rp677,2 T untuk Tangani Covid-19, Jokowi Klaim Respons Pemerintah Sangat Cepat

Selain itu, dia juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.

Kini ketiganya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Suara.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Nasib Abu Rara Teroris Penusuk Wiranto Bakal Ditentukan Kamis Besok


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil