Simpang Empat, Padangkita.com - Anggota DPRD Sumbar meninjau UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Ternak Ruminansia Air Runding, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Senin (15/06/2020), terkait adanya informasi banyak sapi di peternakan itu yang mati.
Kedatangan rombongan DPRD ini disambut oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, M. Kamil beserta seluruh jajaran UPTD Ternak Ruminansia.
Kepada rombongan Komisi II DPRD Sumbar itu, M. Kamil mengakui adanya kasus kematian sapi di peternakan Ruminansia. Dari 413 ekor populasi pada akhir tahun 2015, terjadi kematian sebanyak 197 ekor pada tahun 2016.
“Penyebab kematian adalah komplikasi kekurangan pakan dan adanya wabah penyakit jembrana serta penyakit parasit darah yang menjangkiti hewan ternak ketika itu,” ungkapnya.
Kasus kematian sapi itu, kata dia, telah dilengkapi dengan berita acara kematian dan visum dokter hewan. “Bahkan sebagian sempat diambil organnya untuk pemeriksaaan di laboratorium Balai Veteriner Baso,” sebutnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Pasbar Lewat Facebook, Masih Penyelidikan
Kecuali itu, lanjut M. Kamil, beberapa ekor sapi juga telah menjadi sumber pendapatan resmi bagi Pemprov Sumbar melalui mekanisme penjualan.
“Dari 2016 hingga akhir Mei 2020 total PAD (pendapatan asli daerah) yang dihasilkan mencapai Rp333.100.000, termasuk hibah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 10 ekor,” ujarnya.
Saat ini, UPTD Ruminansia memiliki populasi sapi sebanyak 374 ekor. “Artinya di samping pengurangan dari kasus kematian, penjualan dan hibah yang diberikan, juga terdapat angka kelahiran sapi tentunya,” jelas M. Kamil.
Soal keterbatasan lahan, dijelaskan dari 500 hektare luas lahan milik Pemprov Sumbar, 480 hektare masih dikuasai masyarakat secara sepihak dan difungsikan menjadi areal perkebunan sawit.
Untuk itu, kata M. Kamil, pendekatan-pendekatan secara persuasif kepada masyarakat akan terus diupayakan agar seluruh potensi lahan dapat dioptimalkan.
“Konsep penyelesaian persoalan lahan bukan dengan mengusir masyarakat, tetapi dengan menerapkan pola kerja sama yang terintegrasi, kita pagar sekeliling, masyarakat silakan panen sawitnya, kita atur teknisnya, tetapi tidak ada lagi penanaman sawit baru,” ujarnya.
Dia berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusinya untuk mengembalikan kejayaan UPTD Ternak Ruminansia sehingga bisa menghasilkan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumbar.
“Ini mimpi kita bersama, kenapa dulu peternakan ini bisa berjaya,” ulasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Muhayatul selaku pimpinan rombongan mengatakan, UPTD Ruminansia merupakan salah satu potensi sumber pendapatan yang siginifikan bagi Pemprov Sumbar khususnya di sektor peternakan.
Ia mengharapkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar segera merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang terstruktur, khususnya terkait penguasaan kembali lahan yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Koordinasikan dengan seluruh pihak terkait, bentuk tim provinsi maupun tim kabupaten, kita undang semua unsur masyarakat yang menguasai lahan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, di forum ini kita sampaikan konsepnya seperti apa,” ujarnya. [*/mfz]