Painan, Padangkita.com – Sejumlah warga Kampung Tangah Padang, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah setempat, Rabu (10/6/2020) siang.
Warga ini memprotes pengelola SPBU yang tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dalam bentuk jeriken. Sementara, menurut warga itu, ada mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi sehingga kapasitasnya lebih besar, bebas mengisi bensin bersubsidi di SPBU itu.
"Kami masyarakat di sini dilarang mengisi jeriken. Sementara mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya tidak dilarang. Kalau memang kami tidak dibolehkan mengisi BBM menggunakan jeriken, yang lain juga dilarang. Ini kampung kami. Jangan pilih kasih di sini," kata salah seorang warga dengan nada kesal.
Lagi pula, kata warga yang protes ini, premium yang mereka beli dengan jeriken akan digunakan untuk kepentingan alat pertanian, sepeda motor ojek dan pedagang eceran.
Masyarakat menilai kebijakan pihak SPBU tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Baca juga: Bawa Narkoba, 2 Pemuda di Surantih Ditangkap Polisi
Jeriken Memang Dilarang
Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Andi Yanuardi mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah melarang masyarakat ataupun pengendara mengisi BBM jenis premium menggunakan jeriken.
Sejauh ini, kata Andi, memang kerap terjadi insiden hingga berujung perkelahian di SPBU tersebut. Ia menduga, insiden tersebut dipicu karena persoalan sesama pengisi BBM menggunakan jeriken.
"Jika memang tidak bisa ditertibkan lagi, kami bakal surati pihak Pertamina agar pasokan BBM di daerah tersebut dihentikan. Jika perlu, SPBU itu ditutup saja," ujarnya.
Andi pun menepis isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang menyatakan ia melarang pengisian BBM dengan jeriken, karena menerima uang.
"Saya tegaskan itu informasi bohong. Kami tidak pernah menerima fee (uang) dari pihak SPBU). Polisi sudah bekerja sesuai SOP ( standar operasional prosedur)," tegasnya. [ryo]