Simpang Empat, Padangkita.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat memberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 14 orang relawan petugas pemakaman Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Asuransi BPJS Ketenagakerjaan itu ditanggulangi oleh PMI Pusat selama 6 bulan dan untuk selanjutnya akan dilanjutkan oleh Ketua PMI Pasaman Barat, Yunisra Syahiran.
Ketua PMI Pasbar Yunisra Syahiran melalui Kepala Markas PMI Pasaman Barat, Rida Warsa kepada Padangkita.com mengatakan bahwa ke 14 orang relawan petugas pemakaman Covid-19 yang diberikan jaminan penuh adalah sebagai wujud tanggungjawab PMI terhadap keselamatan dan keamanan relawan.
“Tentu para relawan ini harus kita berikan jaminan kesehatan, sebab mereka berhadapan dengan risiko yang lumayan besar,” katanya di Simpang Empat, Sabtu (6/6/2020) sore.
Rida Warsa juga menyampaikan bahwa Ketua PMI Pasbar Yunisra Syahiran turut berpesan kepada para relawan yang bertugas untuk tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bertindak.
“Para relawan kita imbau juga untuk memperhatikan daftar titik serta panduan keselamatan dalam bertugas yang telah diterbitkan oleh PMI Pusat,” lanjutnya.
Rida Warsa menerangkan, bahwa selama tanggap darurat hingga 31 Mei 2020 kemarin, PMI Pasbar telah melakukan pelayanan penyemprotan disinfektan sebanyak 206 titik dengan jangkauan sebanyak 32.000 orang penerima manfaat.
“Untuk pelayanan promkes dilakukan melalui sosmed dan pengumuman keliling secara rutin dengan menjangkau 12.000 orang penerima manfaat,” ujarnya.
Terakhir, PMI Pasbar juga memberikan pendampingan posko Covid-19 di Nagari Sinuruik dan Nagari Kajai.
“Sementara untuk layanan pemakaman jenazah protokol Covid-19 telah dilakukan sebanyak 4 kali pemakaman dan alhamdulillah berjalan aman dan terkendali,” tandas Rida Warsa. [rom]