Keberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan

Ibadah Haji 2020

Ilustrasi ibadah haji [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah Republik Indonesia membatalkan keberangkatan haji tahun 2020 karena masih merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Keputusan ini menurutnya berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Menag juga beralasan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini disebabkan Pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi corona (Covid-19) hingga saat ini.

Baca juga: WHO Sebut 40,6 Persen Pelajar di Indonesia Pernah Merokok

Sebelumnya diberitakan, Kemenag akan segera mengumumkan kepastian ibadah haji tahun 2020 M/1441 H pada pagi ini, tepatnya pukul 10.00 WIB.

Komisi VIII DPR menyesalkan bahwa keputusan tersebut diambil Kemenag tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR. [*/abe]


Berita ini sebelumnya dimuat Suara.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Indonesia Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020

Tags:

Baca Juga

Umrah Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah
Haji di Tengah Pandemi, Khotbah Haji 2020 Bahas Pemulihan Pandemi Covid-19
Pengalaman Haji 2020
Kisah Rombongan Pertama Jemaah Haji 2020: Pengalaman Hebat di Tengah Pandemi
Dokter Sumbangkan uang untuk RS Covid-19
Batal Haji, Dokter di Tajikistan Sumbangkan Uangnya untuk RS Covid-19
Berita Agam, 396 Calon Jemaah Haji Asal kabupaten Agam Gagal Berangkat Tahun Ini, Agam, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari ini
Arab Saudi Terbitkan Protokol Terbaru Haji 2020
Ibadah Haji 2020
Arab Saudi Tetap Gelar Haji 2020 dengan Jemaah Terbatas
Masjid di Mekah
Arab Saudi Kembali Buka Masjid di Mekah, Keputusan Haji Masih Belum Diumumkan