Jakarta, Padangkita.com - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 diperkirakan akan berlangsung pada Agustus-September 2020 setelah tertunda akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Pelaksana Panselnas, Bima Haria Wibisana.
Ia menyatakan SKB akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi yang akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus - September 2020," ujar dia dilansir dari laman BKN, Senin (31/5/2020).
Namun, Bima menegaskan, realisasi jadwal SKB CPNS yang disusun Panselnas tersebut bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19.
"Selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19," tegas dia.
Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan pihaknya tengah mengkaji tentang antisipasi metode pelaksanaan seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bila digelar di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Lion Air Group Kembali Beroperasi, Ini Syarat Penumpang yang Boleh Terbang
Ia menyebut, BKN saat ini terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
“Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020," jelas dia.
Salah satu yang sudah dilakukan uji coba, menurut Suherman, adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu.
"BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” jelas Suharmen. [*/try]