Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi Masih dalam Tahap Penyelidikan

Berita Sumatra Barat, Polda Sumbar Harga Sembako, Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumbar Pantau Harga Sembako, Corona Sumbar, Virus Corona, Napi Program Asimilasi, New Normal Sumbar, pencemaran nama baik Mulyadi

Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi.

Sebelumnya, Polda Sumbar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Martias Wanto sebagai saksi dalam kasus itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Labor Digital Forensik Mabes Polri terkait barang bukti elektronik yang sebelumnya telah dikirim.

“Belum ada perkembangan. Barang buktinya kan dibawa ke Jakarta (Labor Digital Forensik Mabes Polri), jadi masih menunggu hasilnya,” ujar Satake saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2020) siang.

Dikatakan Satake, selain menunggu hasil labor, pihaknya juga akan memanggil beberapa orang saksi ahli untuk dimintakan keterangannya soal kasus tersebut.

“Nanti kita juga akan panggil saksi-saksi ahli, seperti ahli bahasa,” kata Satake.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan, salah seorang masyarakat atas nama Revli Irwandi pada awal bulan Mei 2020 lalu melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi melalui akun Facebook.

Laporan itu diterima oleh Polda Sumbar dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr.

Hingga saat ini, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan 13 orang saksi. Di antaranya Bupati Kabupaten Agam Indra Catri dan Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto.

[mfz]


Baca Berita Sumatra Barat hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Pemko Pariaman Uji Publik Data Rumah yang Terdampak Bencana, Ini Rinciannya
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Mutasi 14 Pejabat di Pemko Pariaman, Afwandi Dilantik Wawako Mulyadi Jadi Inspektur
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Bupati OKU Serahkan Bantuan Rp400 Juta untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah
Presiden Prabowo Kuatkan Korban Bencana di Palembayan, Huntara Ditarget Rampung Sebulan
Presiden Prabowo Kuatkan Korban Bencana di Palembayan, Huntara Ditarget Rampung Sebulan
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi