Padang, Padangkita.com - Meski Kota Bukittinggi akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal dengan membuka sejumlah aktivitas umum, perantau masih tetap belum diizinkan masuk ke wilayah tersebut.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan hingga 7 Juni mendatang sejumlah daerah di Sumbar, kecuali Kota Bukittinggi, masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi perantau yang berada di luar provinsi masih dilarang masuk ke Sumbar.
"Sumbar masih menerapkan PSBB jadi kepada perantau masih belum boleh untuk masuk ke Sumbar," kata Nasrul, Minggu (31/5/2020).
Ia menyatakan alasan pelarangan tersebut agar tidak ada kasus baru penularan virus corona (Covid-19) di Sumbar. Makanya, Nasrul meminta kepada para perantau yang ingin mudik agar bersabar hingga tanggal 7 Mei mendatang, saat seluruh wilayah di Sumbar mulai menerapkan new normal.
"Kami minta perantau bersabar hingga karena ini demi kebaikan bersama," tambahnya.
Meski demikian perantau yang akan mudik ke Sumbar harus mematuhi aturan yang berlaku nantinya.
Baca juga: Kota Bukittinggi Terapkan New Normal Mulai Besok
Selain itu, Nasrul memastikan tidak akan ada PSBB tahap empat yang akan diterapkan setelah PSBB tahap tiga berakhir pada 7 Mei mendatang.
"Setelah PSBB tahap tiga ini tidak ada lagi PSBB dengan nama apapun," jelasnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada kepala daerah kabupaten dan kota yang ada untuk mempersiapkan daerahnya untuk menyambut new normal.
Menurutnya setelah PSBB tahap tiga berakhir, maka new normal akan mulai diberlakukan meski pun secara bertahap di setiap daerah.
"Mulai 7 atau 8 Juni, new normal akan mulai diterapkan. Kita minta Kepala daerah harus siap menghadapi tatanan normal baru tersebut," tambahnya.
Untuk diketahui, Kota Bukittinggi mulai besok (1/6/2020) menerapkan new normal. Pemko Bukittinggi mulai membuka sejumlah objek wisata, pasar, dan juga akan membuka fasilitas pendidikan. [abe]