Padang, Padangkita.com — Dengan diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 mei 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang meningkatkan intensitas patroli bersama TNI dan Polri.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, Satpol PP akan turun ke tengah-tengah masyarakat secara masif dalam penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19.
“Kita akan bekerja lebih keras lagi bersama TNI dan Polri dalam menyadarkan masyarakat, pemilik toko, pengusaha, pedangan dan pembeli secara humanis, agar bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun,” ucap Alfiadi, Sabtu (30/5/2020).
Selain ditempatkan di posko-posko chek point dan tempat-tempat keramaian, seperti pasar-pasar tradisional, Satpol PP juga akan melakukan patroli rutin ke tengah-tengah masyarakat Kota Padang.
“Penegakan disiplin harus betul-betul diterapkan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran dan Corona virus ini segera berakhir di Kota Padang, dan kita kembali kepada aktivitas seperti sebelum terjadinya wabah,” katanya.
Untuk mencapai itu semua sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat dan kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Sekadar diketahui, sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) petugas Satpol PP rutin melakukan patroli dan kegiatan lainnya untuk memutus mata rantai Covid-19.
Ini sekaligus untuk mengawal penerapan SK Walikota No 257 Tahun 2020 tentang kelanjutan PSBB.
Dalam pencegahan dan memutus mata rantai semua pihak terus ber upaya begitu juga Satpol PP, kembali meningkatkan pengawasan dan sosialisasi.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (29/5/2020) malam, hingga Sabtu dini hari. Beberapa tempat pedagang kuliner malam di sasar dan diingatkan petugas.
Personel yang dipimpin Kabid SDA Pol PP Padang, Syafnion membubarkan puluhan orang dari beberapa lokasi yang didatangi.
Dalam operasi tersebut Satuan Tugas Pol PP Padang mendatangi dan mehimbau para pedagang, bahwa PSBB masih akan berlanjut maka kembali kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.
Di beberapa tempat didapati para PKL menyediakan kursi dan meja terpaksa di bongkar petugas. Pemiliknya diingatkan agar tidak menyediakan tempat duduk sehingga masyarakat yang membeli hanya untuk dibungkus. [has]