Integritas: OTT MTsN Model Tegaskan Bobroknya Komitmen Antikorupsi Institusi Pendidikan

Integritas: OTT MTsN Model Tegaskan Bobroknya Komitmen Antikorupsi Institusi Pendidikan

Polisi bersama sejumlah barang bukti hasil OTT Kepala Sekola MTsN Model Padang. (foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Polisi bersama sejumlah barang bukti hasil OTT Kepala Sekola MTsN Model Padang. (foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Lembaga Antikorupsi Integritas menilai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan satuan tugas (satgas) tim saber pungli Polrestas Padang akibat bobroknya komitmen antikorupsi institusi pendidikan.

Tim Saber pungli Polresta Padang berhasil menangkap oknum knum kepala Sekolah dan Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Madrasah Tsnawiyah Negeri (MTsN) Model Gunung Pangilun Padang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua dan wali siswa calon siswa baru.

Baca juga :
Diduga Lakukan Pungli, Kepala Sekolah MTsN Model Padang Ditangkap
Ini Modus Kepala Sekolah MTsN Model yang Tertangkap OTT

Koordinator Integritas, Arief Paderi mengatakan bobroknya transparansi pengelolaan keuangan sekolah menjadi penyebab utama pungutan liar merajalela di sekolah-sekolah, apalagi saat penerimaan siswa baru.

"Pungli ini disebabkan ketertutupan informasi dari pihak institusi. Ini yang menjadi celah pungutan liar tersebut," kata Arief Paderi kepada Padangkita.com, Selasa (13/06/2017).

Menurutnya, Penerimaan siswa baru, adalah momen yang sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum di Institusi Pendidikan untuk melakukan pungutan. Penyebab hal itu selalu terulang setiap tahun adalah ketidakketerbukaan informasi, misalnya berkaitan dengan jumlah siswa yang akan diterima, mekanisme seleksi masuka, dan penjelasan mengenai biaya-biaya. Padahal, menurut Arief untuk Pendidikan Dasar sama sekali tidak boleh ada pungutan.

"berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatur tidak boleh ada pungutan terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar, yaitu SD dan SMP" lanjutnya.

Selain itu, menurut Arief hal ini juga terjadi karena kebiasaan masyarakat yang mengamini tindakan-tindakan pungutan yang dilakukan oleh Institusi Pendidikan.

Menurut catatan Integritas, kasus MTsN Model merupakan kasus ke delapan kasus OTT di Institusi Pendidikan di Sumatera Barat.

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’