Pariaman, Padangkita.com - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kota Padang melepasliarkan sebanyak 19.937 Benih Bening Lobster (BBL) di Pulau Angso Duo, Kota Pariaman pada Minggu (17/5/2020) lalu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono menyebut, BBL tersebut merupakan hasil sitaan Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi dari upaya penyelundupan.
Disebutkan, BBL tersebut akan dikirimkan oleh para oknum ke Malaysia melalui Batam dengan sumber benih diinfokan berasal dari beberapa daerah di Pulau Jawa, Lampung dan Bengkulu.
Polres Tanjabtim pun langsung melaporkan temuannya ke Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) dan BPSPL Padang untuk segera dilepasliarkan.
“Hasil sitaan benih lobster dalam keadaan hidup, maka tindakan yang dilakukan adalah pelepasliaran. Ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan,” ujar Aryo, dilansir dari infopublik.
Terpisah, Kepala BPSPL Padang Mudatstsir menyebut, Pulau Angso Duo yang masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Taman Pulau Kecil (TPK) Kota Pariaman telah sesuai dengan lokasi prioritas pelepasliaran lobster berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan KKP.
Menurutnya, kondisi karang sebagai habitat lobster di KKPD TPK sudah terjamin termasuk aktivitas yang dapat mengancam keberlangsungan hidup biota tersebut.
Baca juga: 16 Unit Toko di Pasar Raya Padang Terbakar
Selain itu, Kota Pariaman juga memiliki kelompok penggerak konservasi bernama Tabuik Diving Club (TDC) yang aktif melaksanakan transplantasi karang.
Menurutnya, komunitas tersebut akan sangat membantu dalam pengelolaan kawasan, termasuk monitoring biota di dalamnya secara rutin.
Karenanya, Mudatstsir meyakini KKPD Pariaman adalah tempat yang tepat untuk pelepasliaran benih lobster tersebut.
Dalam proses pelepasliaran, Mudatstsir menegaskan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.
“Pelepasliaran dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol covid-19,” tutupnya. [*/try]