Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna melalui “video conference”, Rabu (20/5/2020).
Hendrajoni menyampaikan LKPJ dari ruang Command Centre Dinas Komunikasi dan Informatika di Gedung Painan Convention Centre (PCC). Ia disampingi Sekdakab Pessel, Erizon, dan sejumlah pejabat eselon dua.
Sementara itu Ketua DPRD Pessel Ermizen memimpin sidang dari ruang sidang DPRD. Bersam dia ada beberapa anggota DPRD mengikuti sidang dari rumah mereka masing-masing secara virtual.
Ketika membuka sidang, Ermizen mengutip Pasal 69 UU No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 13 tahun 2019, yang menyebutkan kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (RLPPD) kepada masyarakat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Namun, kata dia, karena pandemi Covid-19 maka berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 700/1723/Otda, tanggal 24 Maret 2020, waktu penyampaian LKPJ diperpanjang.
Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa Ricuh, Kantor Wali Nagari Muara Kandis Pesisir Selatan Rusak
Pada awal penyampaian nota pengantar LKPJ, Hendrajoni berharap rapat melalui “video conference” tak mengurangi esensi yang dibicarakan.
“Meskipun suasana penyampaian LJPj berbeda dari tahun sebelumnya, kita berharap hal tersebut tidak mengurangi makna dan tujuan penyampaian LKPj,” kata Hendrajoni.
Hendrajoni memaparkan, APBD tahun 2019 ditargetkan pendapatan sebesar Rp1,7 triliun, dengan realisasi Rp1,6 triliun. Sementara rencana belanja yang awalnya Rp1,8 triliun, terealisasi pada angka Rp1,6 triliun.
Dalam nota LKPJ-nya, Hendrajoni juga mengklaim sejumlah keberhasilan pembangunan yang menurut dia dapat dilihat dari berbagai capaian indikator makro pembangunan daerah.
Data itu, lanjut dia, sesuai dengan penyajian data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, yang menggambarkan kecendrungan baik dan positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pessel tahun 2019 mencapai 4,81 persen.
"Pencapaian ini berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan Sumbar," kata Hendrajoni.
Ia juga menjelaskan, selain capaian PDRB, Pessel juga mengelola keuangan dengan sangat baik yang dibuktikan dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pemkab Pessel juga bertahan pada nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) B Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Artinya pemerintah daerah sudah efektif dan efisien dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta evaluasi dan tata kelola keuangan daerah," jelasnya.
Lebih lanjut Hendrajoni mengemukakan, selama tahun 2019 Pemkab Pessel menerima sedikitnya 18 penghargaan tingkat pusat dan provinsi.
Ia juga mengklaim keberhasilan sejumlah pembangunan fisik. Antara lain pembangunan Pasar Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti, pembangunan Kantor Perwakilan di Tapan, Taman Spora dan alun alun kota, Painan Sport Center, optimalisasi pembangunan Daerah Irigasi Sawah Laweh, masjid terapung dan beberapa proyek pembangunan fisik lainnya. [*/pkt]