Padang, Padangkita.com – Petugas kepolisian dari Polsek Lubuk Kilangan menangkap pelaku pencurian di areal PT Semen Padang bernama Metro Soriko, 38 tahun, di rumahnya Jalan Blok B No 36 RT 004 RW 002 Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (18/5/2020) malam.
Ironisnya, menurut pihak kepolisian, tersangka adalah anak dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan.
Sebelum tertangkap, tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lubuk Kilangan sejak Januari 2019.
Sebelumnya teman-teman tersangka sudah ditangkap oleh Polsek Lubuk Kilangan usai melakukan aksinya di wilayah PT Semen Padang. Namun, tersangka berhasil meloloskan diri dan meninggalkan Kota Padang.
Polisi kemudian menetapkan tersangka sebagai DPO. Setahun melarikan diri, tersangka kemudian pulang ke rumahnya.
Baca juga: Polda Sumbar Kembali Ringkus 12 Napi Program Asimilasi
Polisi yang mencium keberadaan pelaku tak mau menyia-nyiakan kesempatan dan menangkap pelaku yang sedang santai menonton televisi bersama anak dan istrinya.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Zulkafde menjelaskan pelaku merupakan anak Ketua KAN Lubuk Kilangan.
“Pelaku sudah setahun DPO dan ditangkap di ruang tamu rumahnya sedang nonton bersama keluarga,” ujar Zulkafde.
Polisi sempat mendapatkan perlawanan karena keluarga pelaku tidak mau melepaskan pelaku dibawa ke Polsek.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui selama pelariannya, pelaku tinggal di Pasaman dan bekerja di sana.
“Jadi, karena akan Lebaran, dia pulang ke Padang. Namun, langkahnya diketahui petugas dan langsung ditangkap,” jelas Zulkafde. [has]