Simpang Empat, Padangkita.com – Seorang warga Pasaman Barat (Pasbar) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dikabarkan meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang, Senin (18/5/2020) malam.
Pasien tersebut berinisial N, 73 tahun, berjenis kelamin perempuan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar, Gina Alecia menyampaikan, pasien tersebut telah dimakamkan tadi pagi dengan protokol Covid-19.
"Pasien meninggal dunia pada Senin malam dan telah dimakamkan di Rimbo Candung, Kecamatan Pasaman, pagi tadi," kata Gina di Simpang Empat, Selasa (19/5/2020) siang.
Ia menyebutkan pasien masuk RSUP M Djamil Padang dengan riwayat penyakit penumpukan cairan di paru-paru.
"Hasil swab pasien telah keluar dan pasien dinyatakan negatif Covid-19. Pasien meninggal tidak ada hubungan dengan Covid-19 atau hanya kerena penyakit bawaannya," ujar Gina.
Meskipun hasil swab almarhumah negatif Covid-19, sesuai arahan RSUP M Djamil Padang, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar tetap melakukan pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.
Baca juga: Pastikan Warganya Bebas Covid-19, Pemko Sawahlunto Tes Swab 1.600 Sampel
"Status pasien dari Rumah Sakit M Djamil adalah PDP maka proses pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19," lanjutnya.
Ia menjelaskan, Almarhumah diketahui sebelumnya sudah bolak-balik masuk RS Yarsi Simpang Empat dan RSUD Pasbar, dan tidak dicurigai mengidap penyakit Covid-19.
Almarhumah pada 13 Mei lalu sempat menjalani operasi tumor dan pada 15 Mei dirujuk RSUD Pasbar ke RS M Djamil Padang.
"Dengan riwayat penyakit itu maka sudah bisa dipastikan Almarhumah tidak ada gejala penyakit Covid-19. Almarhumah juga diketahui punya riwayat penyakit jantung," ujarnya. [rom]