Polres Pasbar Bekuk 2 Pengedar Sabu di Aua Kuning

Berita Pasaman Barat, Pengedar Sabu Pasaman Barat, Polres Pasbar Bekuk 2 Pengedar Sabu di Aua Kuning, Corona Sumbar, Narkoba Sumbar

Kasat Res Narkoba Polres Pasbar AKP Alexy Aubeydillah saat menginterogasi tersangka di lokasi penangkapan. (Foto: Ist)

Simpang Empat, Padangkita.com – Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga sebagai pengedar sabu di Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Pasbar Sabtu (16/5/2020) dini hari.

Kedua pelaku dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Pasbar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Alexy Aubeydillah.

Kapolres Pasbar, AKBP Fery Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Alexy Aubeydillah kepada Padangkita.com menyebutkan penangkapan dilakukan dua kali, sekitar pukul 04.15 WIB dan pukul 05.15 WIB.

Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda, yang pertama di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Lambah, Jorong Batang Siau, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, dan penangkapan kedua di Sungai Abuak, Jorong Pinaga, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.

"Tersangka pertama berinisial GD, 28 tahun ditangkap dengan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening," ujar Alexy.

Baca juga: Satnarkoba Polres Pasaman Tangkap Pengedar 91,5 Kilogram Ganja

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna putih, satu unit gunting kecil, tiga lembar plastik bening untuk pembungkus dan uang tunai Rp300.000 yang merupakan hasil penjualan sabu.

Di lokasi yang kedua, diamankan tersangka dengan inisial D, 33 tahun, warga Sungai Abuak, Jorong Pinaga, Kecamatan Pasaman dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Untuk tersangka D ini kita amankan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang di dalamnya terdapat paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta satu set bong, uang tunai Rp750.000 dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam," tutur Alexy.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan oleh anggota Satres Narkoba di lapangan. Informasi yang dikumpulkan polisi menyebutkan, para tersangka memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Dari informasi ini, kata Alexy, diterjunkan tim ke lokasi masing-masing.

"Setelah informasi kita dapatkan dan dipastikan tersangka ada di lokasi, kita langsung turun guna mengamankan tersangka dan barang bukti. Alhamdulillah membuahkan hasil," ucapnya.

Disebutkan, meski ditangkap di lokasi berbeda, kedua tersangka ini masih ada keterkaitan.

"Masih satu jaringan, akan tetapi nanti akan kita kembangkan setelah diperiksa oleh penyidik," katanya.

Penangkapan yang dilakukan tim Satres Narkoba ikut disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasbar.

Kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar ini dikenakan Pasal 114 jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. [rom]


Baca berita Pasaman Barat terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Polres Pasaman Barat Gelar Pembinaan Bola Voli untuk Cegah Tawuran dan Balap Liar
Polres Pasaman Barat Gelar Pembinaan Bola Voli untuk Cegah Tawuran dan Balap Liar
Dapat Bantuan Sembako, Warga Korban Banjir di Pasbar: Terima Kasih Pak Andre Rosiade
Dapat Bantuan Sembako, Warga Korban Banjir di Pasbar: Terima Kasih Pak Andre Rosiade
Andre Rosiade Kirim Bantuan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Pasaman Barat
Andre Rosiade Kirim Bantuan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Pasaman Barat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor