KPPU Minta Ritel Modern Patuhi HET

KPPU Minta Ritel Modern Patuhi HET

Kantor KKPU (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Kantor KKPU (Foto: Ist)

Padangkita.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelaku usaha ritel modern untuk mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah terutama untuk gula, minyak goreng, dan daging sapi.

“HET itu wajib diikuti oleh ritel modern. Termasuk Minang Mart, itu kan ritel modern. Kalau tidak diikuti pemerintah daerah bisa cabut izinnya,” kata Ketua KPPU Perwakilan Daerah Medan Abdul Hakim Pasaribu, Selasa (6/6/2017).

Berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan, HET untuk gula pasir ditetapkan maksimal Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter, dan daging sapi beku Rp80.000 per kilogram.

Ia mengatakan masyarakat bisa memberikan laporan kepada lembaga berwenang jika ditemukan ritel modern menjual komoditas yang sudah ditetapkan itu di atas harga eceran tertinggi.

“Kalau ada yang ditemukan menjual melebihi ketentuan dapat diberikan sanksi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang menjual komoditas pangan di atas HET. Bentuknya mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

KPPU, imbuhnya, akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menindak tegas ritel yang tidak mematuhi ketentuan harga tersebut.

Sebelumnya, ritel Minang Mart di bawah bendera PT Ritel Modern Minang, perusahaan joint venture antara BUMD PT Grafika Jaya Sumbar dengan PT Sentra Distribusi Nusantara (SDN) menjual gula pasir di atas HET.

Namun, manajemen mengklaim gula yang dijual tersebut merupakan stok lama yang dibeli dengan harga tinggi, sehingga belum mengikuti ketentuan itu.

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Tarawih Perdana Ramadan 1447 H di Masjid Muhajirin Wisma Indah 3 Padang
Gubernur Mahyeldi Tarawih Perdana Ramadan 1447 H di Masjid Muhajirin Wisma Indah 3 Padang
Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung
Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung
Kabupaten Sijunjung 77 Tahun Hari Ini, Gubernur Mahyeldi Berharap Semakin Maju dan Sejahtera
Kabupaten Sijunjung 77 Tahun Hari Ini, Gubernur Mahyeldi Berharap Semakin Maju dan Sejahtera
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS di Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS di Sijunjung
Pascabencana November 2025, SDN 49 Batang Kabung Segera Dibangun Kembali oleh Inalum
Pascabencana November 2025, SDN 49 Batang Kabung Segera Dibangun Kembali oleh Inalum
Kolaborasi Pulihkan Aceh: Indosat, Tokopedia, dan Kementerian UMKM Hadirkan Air Bersih di 5 Pasar Rakyat
Kolaborasi Pulihkan Aceh: Indosat, Tokopedia, dan Kementerian UMKM Hadirkan Air Bersih di 5 Pasar Rakyat