Pemerintah Resmi Bentuk Badan Siber Nasional

Pemerintah Resmi Bentuk Badan Siber Nasional

Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

Lampiran Gambar

Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Siber Nasional atau Basinas dan Sandi Negara.

Menurutnya, keamanan siber merupakan salah satu bidang pemerintahan yang perlu didorong dan diperkuat sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan keamanan nasional.

Pemerintah memandang perlu dibentuk badan dengan menata Lembaga Sandi Negara menjadi Badan Siber dan Sandi Negara, guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber.

Dalam Perpres itu disebutkan, bahwa Badan Siber dan Sandi Negara yang selanjutnya disebut BSSN adalah lembaga pemerintah non kementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan.

“BSSN dipimpin oleh Kepala,” bunyi Pasal 1 ayat (3) Perpres tersebut.

Menurut Perpres ini, BSS mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi: penyusunan, pelaksanaan, pemantan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian protek e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan, kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Selain itu, juga pengoordiasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah koordinasi bagi semua pemangku kepentingan; pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN; pengawasan atas pelaksanaan tugas BSSN; pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan pelaksana kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.

Badan Siber Nasional akan dipimpin seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Menko Polhukam.

Tag:

Baca Juga

Salaman dengan Presiden Prabowo, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Langsung Terima Kasih
Salaman dengan Presiden Prabowo, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Langsung Terima Kasih
Gubernur Mahyeldi Sebut Rakornas Pusat-Daerah Momentum Strategis Perkuat Koordinasi
Gubernur Mahyeldi Sebut Rakornas Pusat-Daerah Momentum Strategis Perkuat Koordinasi
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di SPH naik dua kali lipat pasca lebaran.
Waspada Super Flu Mengintai, Semen Padang Hospital Ajak Warga Bentengi Diri dengan Vaksinasi
Curi Poin di Parepare, Semen Padang FC Lanjutkan Tren Tanpa Kalah di Awal Putaran Kedua
Curi Poin di Parepare, Semen Padang FC Lanjutkan Tren Tanpa Kalah di Awal Putaran Kedua
Kinerja Bank Nagari 2025: Total Aset Meningkat Jadi Rp33,61 T, Usaha Syariah Menggembirakan
Kinerja Bank Nagari 2025: Total Aset Meningkat Jadi Rp33,61 T, Usaha Syariah Menggembirakan
Bidik Reputasi Global 2029, Universitas Andalas Perkuat Diplomasi Pendidikan Lewat Beasiswa KNB
Bidik Reputasi Global 2029, Universitas Andalas Perkuat Diplomasi Pendidikan Lewat Beasiswa KNB