Pemerintah Resmi Bentuk Badan Siber Nasional

Pemerintah Resmi Bentuk Badan Siber Nasional

Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

Lampiran Gambar

Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Siber Nasional atau Basinas dan Sandi Negara.

Menurutnya, keamanan siber merupakan salah satu bidang pemerintahan yang perlu didorong dan diperkuat sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan keamanan nasional.

Pemerintah memandang perlu dibentuk badan dengan menata Lembaga Sandi Negara menjadi Badan Siber dan Sandi Negara, guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber.

Dalam Perpres itu disebutkan, bahwa Badan Siber dan Sandi Negara yang selanjutnya disebut BSSN adalah lembaga pemerintah non kementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan.

“BSSN dipimpin oleh Kepala,” bunyi Pasal 1 ayat (3) Perpres tersebut.

Menurut Perpres ini, BSS mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi: penyusunan, pelaksanaan, pemantan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian protek e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan, kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Selain itu, juga pengoordiasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah koordinasi bagi semua pemangku kepentingan; pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN; pengawasan atas pelaksanaan tugas BSSN; pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan pelaksana kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.

Badan Siber Nasional akan dipimpin seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Menko Polhukam.

Tag:

Baca Juga

Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo, 'All Out' Tangani Bencana
Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo, 'All Out' Tangani Bencana
Disambut Gubernur Mahyeldi, JK: PMI Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana
Disambut Gubernur Mahyeldi, JK: PMI Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana
Gubernur Mahyeldi Terima 65 Ton Bantuan Logistik dari Kementan untuk Korban Bencana
Gubernur Mahyeldi Terima 65 Ton Bantuan Logistik dari Kementan untuk Korban Bencana
Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Kerahkan ASN dan Alat Berat Bersihkan Pantai
Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Kerahkan ASN dan Alat Berat Bersihkan Pantai
Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Gubernur Mahyeldi Sebut Bencana Ujian Solidaritas Bangsa
Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Gubernur Mahyeldi Sebut Bencana Ujian Solidaritas Bangsa
Cetak Sejarah Baru, Realisasi PAD Kota Padang 2025 Tembus Target 100 Persen
Cetak Sejarah Baru, Realisasi PAD Kota Padang 2025 Tembus Target 100 Persen