Polri: Angka Kriminalitas April Menurun 19,9 Persen

Kriminalitas Menurun: Virus Corona

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah kasus kriminalitas atau kejahatan yang terjadi di Indonesia pada April 2020 mengalami penurunan hingga 19,9 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut, selama bulan Maret pihaknya mencatat sebanyak 19.128 kasus kejahatan telah terjadi di Indonesia.

Selanjutnya, kata Asep, kasus kejahatan mengalami penurunan sebanyak 3.806 kasus pada bulan April sehingga menjadi 15.322 kasus.

"Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh Kepolisian, bahwa pada periode bulan Maret dan April terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan," ujar Asep melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/5/2020).

Asep menjelaskan, angka kejahatan pada dua minggu terakhir juga mengalami penurunan.

Rinciannya, jumlah kejahatan pada minggu ke-16 tercatat sebanyak 3587 kasus.

Sedangkan di minggu ke-17, kata Asep, pihaknya mencatat sebanyak 3539 kasus telah terjadi di Indonesia.

Ia menyebut, dari Minggu ke-16 ke Minggu ke-17 kasus kejahatan mengalami penurunan sebanyak 48 kasus atau sebesar 1,34 persen.

Meski demikian, Asep menyebut dari catatan kepolisian tersebut, masih ada beberapa kejahatan jalanan yang mengalami kenaikan.

"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan," terang Asep.

Kejahatan jalanan tersebut, dijelaskan Asep, seperti pejambretan, perampokan, pencurian kendaraan bermotor dan pembongkaran beberapa minimarket.

Asep pun mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun kasus kejahatan di tengah pandemi mengalami penurunan.

Di samping itu, ia juga meminta masyarakat untuk terus menaati seluruh kebijakan Pemerintah termasuk larangan mudik dan meningkatkan kedisiplinan dalam physical distancing.

"Ini semua kita lakukan demi tercapainya memutus rantai penyebaran virus Corona. Sehingga kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal," ujarnya. [*/try]


Baca berita terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Pj Wali Kota Pariaman Roberia Terima Penghargaan Pin Emas dari Polri
Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Perintahkan Tutup Semua Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas
Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Perintahkan Tutup Semua Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Sesalkan Kasus Suami Bunuh Istri, Puan: Polisi Harus Tegas Tangani Kasus KDRT
Sesalkan Kasus Suami Bunuh Istri, Puan: Polisi Harus Tegas Tangani Kasus KDRT
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi