Payakumbuh, Padangkita.com - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) akan menindak tegas warga yang melanggar instruksi atau imbuan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Memasuki hari-hari terakhir pelaksanan PSBB di Payakumbuh masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh warga seperti masih berkerumun atau berkumpul dan tidak menggunakan masker saat berpergian.
Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal meminta masyarakat patuh terhadap aturan dan instruksi yang telah ditetapkan. Hal ini ditujukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Kita meminta warga stay at home itu agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Payakumbuh ini," katanya kepada wartawan Minggu (3/5/2020).
Dirinya mengatakan petugas baik dari Satpol PP maupun kepolisian akan bertindak tegas jika masih ditemui ragam pelanggaran di lapangan.
Baca juga: Pedagang Positif Corona, Pasar Atas Payakumbuh Akan Ditutup
"Jika ada kerumunan maka akan dibubarkan," tegasnya.
Bakhrizal menyayangkan hingga saat ini masih banyak warga yang masih bandel dan kurang peduli dengan kondisi saat ini. Padahal menurutnya jika warga mau patuh hal ini akan bisa cepat terselesaikan.
Untuk diketahui, saat ini di Payakumbuh telah tercatat enam kasus warga terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Kemarin terjadi penambahan dua kasus baru.
Dua orang tersebut merupakan pedagang di Pasar Pusat yang diduga pernah kontak dengan pasien pertama yang positif corona di Payakumbuh.
Kedua pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 Yakni D, 67 tahun, laki-laki dan DI, 53 Tahun, laki-laki. [abe]