Painan, Padangkita.com - Pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sudah mulai dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (29/4/2020).
Salah satunya di Nagari Binjai Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu. Di nagari tersebut, pendataan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh perangkat nagari.
"Pendataan itu dilaksanakan oleh Relawan Covid-19 Nagari Binjai Tapan, bukan oleh perangkat Nagari/Bamus Nagari, dan sesuai dengan aturan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali," kata Wali Nagari Binjai Tapan Jamirus, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Ini Penyebab Bantuan Lambat Cair di Kota Padang
Jamirus mengatakan, pendataan ini dilakukan kepada seluruh masyarakat tanpa ada pembedaan, sehingga tidak ada tumpang tindih atau protes masyarakat dalam proses pendataan.
Namun dalam penerimaan, nantinya penerima BLT akan tetap sesuai dengan kriteria dan pedoman yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Nantinya data ini akan dijadikan pedoman penyaluran BLT dari Nagari sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Desa," kata Jamirus.
Adapun kriteria masyarakat yang tidak dapat menerima BLT Dana Desa yaitu Penerima PKH, BPNT/Rastra/Sembako dan Kartu Prakerja.
Selanjutnya Penerima Bantuan dari APBN (Pusat), APBD Provinsi atau APBD Kabupaten, Wali nagari serta perangkat nagari, Anggota Bamus Nagari. Dan berikutnya dari kalangan Guru TK, PAUD, TPA, TPSA dan TPQ yang menerima honorarium/insentif. [*/mfz]