Ada Mutasi, Lima Hakim PN Pasbar Jalani Rapid Test

Berita Pasaman Barat terbaru: Hakim PN Pasbar jalani Rapid test

Para Hakim PN Pasbar dan Keluarga saat mengikuti rapid tes di halaman Kantor PN Pasaman Barat. [Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com – Lima hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar) bersama tiga anggota keluarga, menjalani pengujian cepat rapid test Covid-19. Sebelumnya mereka telah melewati beberapa hari isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Rapid test pertama ini dilakukan karena ada mutasi dan penambahan jumlah hakim di PN Pasbar. Hasilnya para hakim dan anggota keluarga dinyatakan negatif Covid-19.

Setelah beberapa hari melakukan isolasi mandiri, kondisi hakim dan anggota keluarganya dinyatakan sangat sehat. Sementara rapid test dilakukan sebagai langkah pencegahan, karena mereka berasal dari luar Sumatra Barat (Sumbar).

Selain itu, pada waktu bersamaan dua hakim PN Pasbar yang akan pindah tugas juga mengikuti rapid test yang hasilnya juga negatif.

"Hasil rapid test pertama oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan, seluruh hakim baru dan anggota keluarganya dinyatakan negatif," kata Zulfikar Berlian selaku Humas PN Pasbar, Kamis (23/4/2020) di Simpang Empat.

Rapid test, kata Zulfikar, untuk memastikan kondisi kesehatan para hakim baru karena merupakan pelaku perjalanan.

"Hasil rapid test pertama semuanya negatif, tapi mereka akan tetap isolasi mandiri sampai 14 hari meski kondisi mereka sangat sehat," ujarnya.

Baca juga: PSBB Jelang Ramadan, Warga Tetap Ramai Beli Daging

Ia menambahkan, rencananya akan ada rapid test kedua tujuh hari ke depan.

"Para hakim baru ini baru akan berdinas setelah berakhirnya isolasi mandiri. Setelah itu baru dilantik dan berdinas," terangnya.

Terakhir, Zulfikar menjelaskan, selama pandemi Covid-19, aktivitas pelayanan di PN Pasbar tetap berjalan. Hanya saja terdapat perubahan dan penerapan sejumlah aturan baru.

"Sidang tetap jalan, hanya ada aturan seperti wajib mencuci tangan bagi setiap orang yang akan masuk PN, menjaga jarak bagi pengunjung dan persidangan online dengan para tedakwa yang berada di sel tahanan lapas kelas III Talu," tandasnya. [rom]


Baca berita Pasaman Barat terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Disambut Salawat Badar, 423 Jemaah Haji Kloter 3 dari Bengkulu Transit di Embarkasi Padang
Disambut Salawat Badar, 423 Jemaah Haji Kloter 3 dari Bengkulu Transit di Embarkasi Padang
Shanumesty Art and Craft: Bukti Sukses UMKM Batik Lokal Berkat Inovasi & Dukungan Semen Padang
Shanumesty Art and Craft: Bukti Sukses UMKM Batik Lokal Berkat Inovasi & Dukungan Semen Padang
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Wali Kota Padang Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Siapkan Rencana Strategis Lima Tahun ke Depan
Wali Kota Padang Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Siapkan Rencana Strategis Lima Tahun ke Depan
Andre Rosiade akan Temui Presiden Prabowo Tambah Anggaran Sabo Dam Gunung Marapi
Andre Rosiade akan Temui Presiden Prabowo Tambah Anggaran Sabo Dam Gunung Marapi