Padang, Padangkita.com – Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) tak perlu cemas dan panik dengan ketersediaan bahan pokok atau sembako selama pemberlakuan Pembatasan Sosial (PSBB) Berskala Besar selama 14 hari ke depan, Rabu (22/4/2020) hingga Selasa (5/5/2020).
Pemprov Sumbar telah memberi jaminan ketersediaan bahan pokok, bahkan hingga lima bulan ke depan. Untuk itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta agar masyarakat tidak khawatir.
"Masyarakat Sumbar tak perlu khawatir kendati PSBB segera diterapkan di Sumbar karena pemerintah daerah telah menjamin ketersedian bahan pokok tersebut," ujar gubernur dua periode itu, dilansir dari Infopublik, Senin (20/4/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan, selama pemberlakuan PSBB, angkutan untuk distribusi kebutuhan pokok masih diperbolehkan beroperasi di Sumbar selama masih mengikuti peraturan PSBB.
Dengan begitu, kebutuhan pokok masyarakat akan tercukupi selama masa PSBB, juga pada bulan suci Ramadan.
Tentang kesiapaan masyarakat untuk PSBB, kata Irwan, Sumbar sebetulnya telah menerapakan PSBB tersebut dengan cakupan sekitar 80 persen. Dengan demikian ia menilai, warga Sumbar tidak akan canggung jika nanti PSBB diberlakukan penuh 100 persen.
Selain itu, lanjut dia, penerapan PSBB kali ini hanya tinggal disiplin warga yang akan dibantu dengan penegakan hukum dari pihak kepolisian.
"Sebenarnya warga Sumbar tak canggung lagi dalam penerapan PSBB, karena di daerah ini telah menerapkan PSBB tersebut sebanyak 80 persen" kata Irwan.
Selama penerapan PSBB, Irwan Prayitno meminta agar masyarakat dapat menaati aturan yang diberlakukan, sehingga PSBB tersebut dapat berjalan dengan baik dan wabah Covid-19 dapat segera teratasi. [*/mfz]