Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang akan menutup Pasar Raya Padang selama lima hari mulai Senin-Jumat (20-24/04/2020) mendatang.
Penutupan sementara pasar raya tersebut dilakukan untuk dilakukan penyemprotan diinfektan ke seluruh areal pasar pasca terkonfirmasinya 17 pedagang pasar yang dinyatakan positif virus corona disease (Covid-19).
Dinas Perdagangan Kota Padang menyatakan keputusan penutupan pasar raya tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Padang setelah berkordinasi dengan Forkopimda.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan Pemko padang akan memberikan bantuan bagi pedagang yang terdampak akibat penutupan pasar tersebut.
"Para pedagang yang dirumahkan akan mendapatkan bantuan dari Pemko Padang melalui program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Mahyeldi, Sabtu (18/4/2020) malam.
Mahyeldi menambahkan (peraturan wali kota) perwako untuk rencana pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut sudah diterbitkan.
Dirinya menambahkan program bantuan JPS ini hanya diperuntukan untuk pedagang. Sedangkan PNS, Polri, Pegawai BUMD, dan pensiunan tidak mendapatkan program tersebut.
Baca juga: Penutupan Pasar Raya Diapresasi, Pemko Diminta Kembangkan Pasar Online
“Pedagang, kita pastikan akan mendapatkan bantuan melalui bantuan JPS,” tegasnya.
Meski demikian Mahyeldi menambahkan semua warga kota Padang bisa mendaftar menjadi penerima JPS selain dari tujuh pekerjaan yang dikecualikan. Tidak ada pembatasan untuk menerima program bantuan tersebut.
"Tidak ada batasan yang menerima bantuan ini di setiap RT. Yang jelas mereka yang terdampak virus Covid 19 dan tidak masuk kategori yang dilarang,” ungkap Mahyeldi.
Selain memberikan bantuan kepada pedagang melalui program JPS, Pemko Padang juga telah memfasilitasi transaksi jual beli melalui sistem daring selama penutupan Pasar Raya Padang.
Sosialisasikan
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan, sebelum penutupan pasar, sebaiknya Pemko perlu membuat surat pemberitahuan kepada organisasi-organisasi pedagang pasar terlebih dahulu. Hal itu, kata dia, agar kebijakan Pemko didukung oleh para pedagang dengan baik.
Selain itu, Budi juga mengingatkan agar Pemko melalui Dinas Perdagangan bisa mengembangkan pasar online, khususnya di Kota Padang.
“Kan tidak setiap orang yang bisa memenuhi kebutuhan hidup hariannya dalam seminggu langsung. Maka pasar online itu perlu untuk dikembangkan,” saran Budi kepada Padangkita.com, Sabtu (18/4/2020) malam. [abe]