Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), memutuskan untuk menutup sementara pasar mingguan yang ada di Kecamatan Koto XI Tarusan, yaitu Pasar Nanggalo Tarusan dan Pasar Barung Barung Belantai.
Dengan demikian aktivitas Pasar Nanggalo Tarusan yang biasanya tiap Selasa, dan Pasar Barung Barung Belantai tiap Jumat, untuk sementara dihentikan.
"Kebijakan penutupan sementara kegiatan pasar mingguan ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Pessel," kata Rinaldi selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pessel.
Keputusan penutupan sementara kegiatan pasar mingguan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Pesisir Selatan, No. 100/16/GTC-IV/2020 tanggal 18 April 2020 yang ditujukan kepada pengelola dan pedagang pasar kedua pasar tersebut.
"Penutupan kegiatan pasar mingguan di Kecamatan Koto XI Tarusan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pessel, khususnya di Kecamatan Koto XI Tarusan," tegas Rinaldi yang juga Kabag Humas dan Protokoler Setkab Pessel.
Hal tersebut, lanjut Rinaldi, berdasarkan data di Posko Covid-19, dari 6 (enam) kasus positif Corona, 5 (lima) kasus di antaranya berasal dari Kecamatan Koto XI Tarusan.
Baca juga: Dua Kasus Transmisi Lokal, Total Pasien Covid-19 di Pessel Jadi 6 Orang
Sebelumnya, Pemkab Pessel sudah menutup Puskesmas Tarusan dan mengarantina seluruh (58 orang) tenaga medis dan para medis Puskesmas tersebut di rumah karantina Rusunawa Painan Selatan
"Kepada pengelola kedua pasar tersebut, diinstruksikan untuk segera melakukan sosialisasi penutupan kegiatan pasar mingguan ini," ujar Rinaldi.
Pada bagian lain instruksi bupati juga meminta kepada camat, wali nagari dan kepala kampung serta dukungan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimca) membantu dan pengawasi terlaksananya penutupan kegiatan pasar mingguan dimaksud. [*/pkt]