Buka Data Pasien Covid-19, ini Kata Wako Padang

Berita Padang terbaru: Posko perbatasan Sumbar

Wali Kota Padang mahyeldi Ansyarullah (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang menolak membuka data warga Kota Padang yang terkonfirmasi positif virus corona cisease (Covid-19). Menurutnya hal tersebut melanggar tiga Undang-Undang.

Tiga Undang-Undang yang dilanggar tersebut menurutnya adalah UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran, UU Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit serta UU Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

Wali Kota mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuka data tersebut. Menurutnya yang boleh membuka data pasien adalah Komisi Informasi.

"Kemarin kita diskusi dengan pak Gubernur yang boleh membuka data pasien adalah Komisi Informasi," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah, Rabu (15/4/2020) malam.

Selain itu, Mahyeldi juga mengatakan kalau data pasien berada pada dinas kesehatan.

Baca juga: Pemko Padang Diingatkan Validasi dan Verifikasi Data Penerima Bantuan

Sebelumnya Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan jika mengungkap identitas orang terinfeksi Covid-19 tidak bertentangan dengan hukum. Sebab, saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global.

Desakan kepada Walikota Padang untuk membuka data pasien positif Covid-19 ke publik disuarakan anggota DPRD Kota Padang Nila Kartika.

Dirinya meminta hal tersebut agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan akan bahaya Covid-19 tersebut.

"Pemerintah daerah perlu membuka data pasien Covid-19 ke publik agar orang yang pernah melakukan kontak dengan kesadaran sendiri datang ke posko dan diberikan penanganan sesuai SOP," ujar Nila.

Namun hal itu ditolak oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, menurutnya Pemko Padang tidak bisa membuka data pribadi dari pasien yang terjangkit Covid-19 dengan sembarangan karena itu bertentangan dengan 3 Undang-Undang.


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sumbar Punya Banyak Pontensi Alam untuk Dieksplorasi lewat Video Kreatif
Sumbar Punya Banyak Pontensi Alam untuk Dieksplorasi lewat Video Kreatif
Dikalahkan Irak, Gubernur Mahyeldi Optimistis Indonesia dapat Lolos Olimpiade Paris 2024
Dikalahkan Irak, Gubernur Mahyeldi Optimistis Indonesia dapat Lolos Olimpiade Paris 2024
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat