Bukittinggi, Padangkita.com - Wali Kota Bukittinggi menyambut baik rencana Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah provinsi Sumatra Barat ke pemerintah pusat.
Meski demikian Wali Kota Ramlan Nurmatias menyatakan perlu dikaji ulang jika penerapan PSBB tidak bisa hanya dua wilayah saja.
"Saya sebagai Wali Kota setuju, karena ini sebagai salah satu langkah untuk memutus mata rantai Covid-19," katanya, Selasa 914/4/2020).
Menurut Ramlan penerapan PSBB tersebut tidak bisa hanya diterapkan di dua kota saja yakni Kota Padang dan Bukittinggi. Apalagi kota Bukittinggi yang menjadi daerah perlintasan.
"Jika itu diterapkan di Bukittinggi, bagaimana bisa kita melarang orang melintas dari kota ke kota lainnya, karena Bukittinggi kota perlintasan. Sama saja dengan itu belum berjalan PSBB-nya," jelas Ramlan.
Orang nomor satu di Bukittinggi itu menambahkan jika di Bukittinggi diterapkan PSBB, maka bisa saja orang Bukittinggi datang ke kota atau kabupaten kota lain, disana akan terjadi sebuah aktivitas dan kembali kerumah.
"Apakah nantinya setiba di rumah tidak menularkan virus, kita tidak jamin itu," sebutnya.
Baca juga: Hasil Swab Tahanan Narkoba di Polres Bukittinggi Negatif
Ia menyampaikan agar penerapan PSBB tidak hanya untuk kota Padang dan Bukittinggi saja namun terkhusus untuk Sumbar. Sehingga tidak ada lagi aktivitas atau kegiatan di luar rumah bagi masyarakat.
"Saya yakin penerapan PSBB ini untuk Sumbar selama 14 hari kedepan bisa memutus mata rantai Covid-19," katanya.
Jikapun itu diterapkan Pemerintah Kota sendiri sudah menyiapkan hal terburuk yang akan terjadi. Maka dari itu pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk penanganan Covid-19 pada saat PSBB nanti. Termasuk kesiapan tenaga medis dan pengamanan dari pihak kepolisian selama PSBB nantinya. [agg]