Pedagang di Padang Wajib Kenakan Masker, Jam Berjualan Dibatasi

Berita Padang Terbaru: Tim Khusus Pemakaman Jezanah Covid-19, Corona Padang Sumbar,

Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau seluruh pelaku usaha/pedagang yang berjualan di Kota Padang untuk selalu mengenakan masker.

Selain itu, pedagang diminta untuk tidak menyediakan tempat duduk bagi pembeli/konsumen untuk tidak makan dan minum. Kecuali untuk menunggu layanan atau antrian dibawa pulang dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot Padang dan Forkopimda Kota Padang sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid 19.

"Penyebaran Covid-19 sekarang ini terjadi peningkatan, karena itu kita perlu membuat pengaturan soal berjualan di Kota Padang agar wabah Covid-19 tidak semakin meluas," kata Mahyeldi dilansir dari Infopublik, Minggu (12/4/2020).

Sejalan dengan hal tersebut, Pemko Padang pun membuat kebijakan pembatasan jam berjualan bagi para pelaku usaha/pedagang. Mereka dibatasi berjualan hingga pukul 22.00 WIB.

"Alhamdulillah beberapa kesepakatan yang kita dapatkan. Diantaranya menindak lanjuti jam malam, kaitannya dengan perdagangan yang hanya boleh sampai pukul 22.00," katanya.

Mahyeldi berharap, dengan adanya keputusan bersama ini, para pelaku usaha/pedagang dapat melaksanakan keputusan ini demi percepatan penanganan dampak Covid-19 di Kota Padang.

Masker bagi Pedagang di Pasar Raya

Sebelumnya, Mahyeldi didampingi sejumlah kepala OPD dan instansi terkait telah membagikan masker kepada pedagang di Pasar Raya Padang pada Minggu (12/4/2020).

Mayheldi menyebut bagi-bagi masker ini dilakukan Pemko Padang karena banyak masyarakat termasuk para pedagang yang belum mengenakan masker sebagai upaya perlindungan diri mencegah penularan virus corona.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sosialiasi penting menggunakan masker dalam memerang virus corona, sejalan dengan itu Mahyeldi juga mensosialisasikan kebijakan baru bagi pedagang yang wajib mengenakan masker saat berjualan.

Per hari Senin (13/4/2020) pagi, berdasarkan laman resmi informasi virus Corona Kota Padang tercatat sebanyak 30 orang dinyatakan positif terinfeksi covid-19, angka ini terus mengalami peningkatan setiap harinya.

4 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sementara itu sebanyak 43 orang berstatus PDP dan 16 orang masuk kategori ODP.

Dengan terjadinya peningkatan yang luar biasa tersebut, maka penting bagi masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah menggunakan masker saat keluar rumah.

"Ini semua harus kita lakukan untuk mencegah dan menyelamatkan kita semua dari wabah Covid-19," ujar Mahyeldi. [*/try]


Baca berita Padang terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Sumbar Punya Banyak Pontensi Alam untuk Dieksplorasi lewat Video Kreatif
Sumbar Punya Banyak Pontensi Alam untuk Dieksplorasi lewat Video Kreatif
Dikalahkan Irak, Gubernur Mahyeldi Optimistis Indonesia dapat Lolos Olimpiade Paris 2024
Dikalahkan Irak, Gubernur Mahyeldi Optimistis Indonesia dapat Lolos Olimpiade Paris 2024
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat