Pemprov Sumbar Akan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan menerima putusan MK yang menolak permohonan sengketa yang ia ajukan bersama pasangannya Indra Catri 

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit. [Foto: Mentari/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Percepatan penanganan dampak ekonomi akibat virus corona atau Covid-19 bagi masyarakat di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah menemui titik terang.

Pemerintah Provinsi Sumbar menyebut akan segera membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pihaknya telah melakukan rapat akhir mengenai hal tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas (Kadis) Pangan, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kepala DKP, Kadis Pertanian, Kadis Perindag, dan Kepala biro Ekonomi.

"Tadi kita rapat akhir terkait percepatan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19," katanya Nasrul Abit usai rapat teknis dengan beberapa OPD terkait di ruang rapat wagub Kantor Gubernur, di Padang, Selasa (7/4/2020).

Nasrul Abit menyatakan anggaran telah disiapkan dan akan segera diserahkan ke Kabupaten dan Kota setelah  data terkait penerima bantuan diterima dari masing-masing kabupaten dan kota tersebut.

"Anggaran telah disiapkan dan akan diserahkan ke Kabupaten dan Kota jika telah terkumpul data terkait penerima bantuan dari masing-masing kabupaten kota se Sumatera Barat" kata Nasrul Abit.

Ia menyebut, saat ini pihaknya menunggu data dari Pemkab/ko dibutuhkan untuk disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kita menunggu data resmi penerima bantuan terdampak penanganan Covid 19 di Sumatera Barat, dari pemkab/ko agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran terhadap masyarakat terdampak", kata Nasrul Abit.

Nasrul mengatalan, penerima bantuan adalah 15 % orang di luar daftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selanjutnya setiap satu jiwa dalam keluarga yang terdampak Covid-19 akan menerima bantuan sosial senilai Rp200.000 per bulannya.

Pembagian tersebut akan dilakukan selama tiga bulan berturut-turut. Penerima bisa memilih dalam bentuk uang tunai atau pun berupa barang.

Baca juga: Update Corona 7 April: 2738 Kasus Positif, 221 Meninggal, 204 Sembuh

"Satu orang di dalam keluarga yang terdampak ini akan menerima Rp. 200 ribu per bulan selama 3 bulan. Bisa dalam bentuk uang atau barang. Kita berharap dalam minggu ini data segera dikirim oleh kabupaten dan kota agar bantuan bisa segera terealisasi" tuturnya. [*/mfz]


 Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar