Di Tengah Pandemi Corona, KUA Buka Pendaftaran Nikah Online

Biaya Nikah di Luar KUA

Ils. Kartu Nikah. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kebijakan perpanjangan Work from Home (WFH) atau bekerja di rumah bagi ASN hingga 21 April 2020 guna mengantisipasi penyebaran virus corona, membuat Kantor Urusan Agama (KUA) membuka pendaftaran secara online bagi para calon pengantin yang ingin menikah.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan bahwa dalam waktu dekat, KUA hanya melayani pendaftaran nikah melalui online saja.

"Bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui website simkah.kemenag.go.id," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2020).

Kamaruddin menyebut KUA akan tetap menjalankan layanan pencatatan nikah di kantor KUA, namun, dilaksanakan khusus bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH diperpanjang.

Baca juga: Indonesia Darurat Corona, Tjahjo Kumolo Minta ASN Tidak Mudik

"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," terang Kamaruddin.

Adapun tahapan yang harus dilakukan calon pengantin saat mendaftar layanan pencatatan nikah secara online adalah sebagai berikut:

  1. Akses: simkah.kemenag.go.id
  2. Klik daftar nikah
  3. Pilih nikah di mana:
    a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
    b. Tanggal dan jam
  4. Masukan data calon suami dan calon istri,
  5. Checklis dokumen,
  6. Masukan No HP,
  7. Upload foto,
  8. Cetak bukti pendaftaran

Kamaruddin mengimbau calon pengantin yang akan melasungkan proses pernikahan dalam waktu dekat agar melakukan perencanaan ulang mengingat pandemi yang masih merebak saat ini.

Opsi penundaan dapat dilakukan agar proses pernikahan dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya kecemasan akan virus corona.

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," kata Kamaruddin. [*/try]


Baca berita terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil