APBN dan APBD Dikerahkan untuk Biayai Sektor Kesehatan Tangani Corona

Anggaran untuk Sektor Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Foto: Kemenkeu]

Jakarta, Padangkita.com - Kementrian Keuangan menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk membantu sektor kesehatan dalam proses penangangan dan pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan pengalihan sejumlah anggaran untuk kepentingan sektor kesehatan di tengah pandemi corona ini.

Pertama, pemerintah menanggung anggaran untuk pembiayaan dari mereka yang terkena Covid-19 di rumah sakit. Sri Mulyani menyebut Virus corona tidak masuk ke dalam anggaran yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan dari iuran.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, pendanaan pasien Covid-19 akan diambil dari APBN dan atau APBD.

Baca juga: Update Corona 28 Maret: 1115 Kasus Positif, 102 Meninggal, 59 Sembuh

"Tentunya kalau mereka sudah tercover asuransi kita akan lihat, tapi yang tidak, maka akan dicover oleh pemerintah dan itu anggarannya akan disentralisasikan melalui Kemenkes yang verifikasinya dilakukan oleh BPJS," jelas Menkeu.

Kedua, Pemerintah akan memberikan insentif bagi para pekerja medis. Sri Mulyani menyebut insentif khusus tersebut akan diberikan kepada para pekerja medis di Rumah Sakit (RS) yang menangani Covid-19 terutama di RS rujukan.

Pemberian insentif tersebut akan difokuskan terlebih dahulu pada tiga bulan ini.

Adapun besaran insentif yang akan diberikan tersebut adalah untuk dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum dan gigi Rp10 juta per bulan, bidan dan perawat adalah Rp7,5 juta per bulan, tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan.

Sementara, untuk tenaga medis yang meninggal akan diberikan santunan sebesar Rp300 juta per orang.

"Anggarannya akan dilakukan berdasarkan burden sharing termasuk menggunakan DAK Kesehatan (Dana Alokasi Khusus) dari Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dari DAK yang ada dalam pos APBD", tutur Menkeu.

Namun, Kemenkeu akan terus melihat kemampuan pemerintah daerah dan melakukan langkah-langkah agar kepastian insentif ini bisa dilaksanakan.

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan bahwa kasus corona di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Tercatat hingga hari ini Sabtu (28/3/2020), ada 1115 kasus positif, 102 di antaranya meninggal, dan 59 pasien dinyatakan sembuh. [*/try].


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil