Padangkita.com - Presiden meminta aparat bertindak tegas terhadap bentuk ucapan dan kegiatan yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tungga Ika.
Jokowi memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak perilaku oknum-oknum yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Jangan ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," katanya, Selasa (16/05/2017).
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi kita. Tetapi kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jikalau pun dalam beberapa waktu terakhir ini ada gesekan antar kelompok di masyarakat, Presiden meminta agar mulai saat hal-hal tersebut untuk segera dihentikan.
“Jangan saling menghujat karena kita ini adalah saudara. Jangan saling menjelekkan karena kita ini adalah saudara. Jangan saling memfitnah karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak karena kita ini adalah saudara,” kata Presiden seraya menambahkan, agar kita jangan saling mendemo, karena akan habis energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif itu.
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa kita tetap saudara, saudara sebangsa dan setanah air.
Karena itu, Presiden mengaku senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga, terus mempertahankan, dan terus memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan, persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antar umat, antar kelompok, dan antar golongan,” ungkap Presiden.
Presiden juga senang dan berterima kasih atas komitmen semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum, seperti dilansir dari setkab.go.id