Pernyataan Sikap Pokja Timbalun di Festival Parimbo

Pernyataan Sikap Pokja Timbalun di Festival Parimbo

Festival Parimbo

Lampiran Gambar

Festival Parimbo

Padangkit.com - Festival Parimbo bagi kami adalah momentum untuk semakin mempererat dan memperkuat sinergi antara  masyarakat, pemerintah dan NGO untuk memperluas akses kelola dan ruang hidup masyarakat dalam mengelola Sumber Daya Alam. Ruang kelola dan ruang hidup akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang merupakan cita-cita berdirinya Republik Indonesia.

Empat tahun sudah Pokja Timbalun bersama masyarakat dari sebelas nagari yang tersebar di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan bahu membahu untuk memperjuangkan akses kelola masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Kami berbangga hati dan mengapresiasi setinggi-tingginya bagi setiap masyarakat yang dengan bersungguh-sungguh dan kesabaran melakukan perjuangan ini bersama kami. Festival Parimbo ini hanyalah sekelumit kisah perjuangan masyarakat dampingan kami untuk memandirikan diri dan komunitasnya dalam mengelola sumber daya alam. Tentunya kami sangat mengharapkan Festival Parimbo selalu dikenang dan nilai-nilai perjuangan atas sumber daya alam terpatri dalam hati dna jiwa kita semua.

Saat ini Provinsi Sumatera Barat telah memiliki kebijakan daerah tentang nagari dan pengakuan hak ulayat. Dua kebijakan ini menjadi pilar bagi proses penetapan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya. Tentunya masih banyak tantangan yang akan dihadapi, baik itu dalam penguatan regulasi maupun dalam implementasi dilapangan.

Dua hari kita berproses dan berkegiatan bersama pastilah terdapat banyak harapan dan keinginan yang dirampungkan dalam festival ini. Oleh sebab itu, kami berupaya merangkum dalam  pernyataan sikap yang sejatinya adalah pesan bagi pemerintah, masyarakat, stakeholders lainnya dan kita semua sebagai berikut :

  1. Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah dan DPRD Mentawai untuk memberikan dukungan dan fasilitasi penuh proses percepatan penetapan keberadaan masyarakat hukum Adat Malalo Tigo Jurai dan Mentawai dalam rangka pelaksanaan hak konstitusional masyarakat hukum adat;
  2. Mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat untuk memfasilitasi percepatan pengakuan terhadap hutan adat Malalo Tigo Jurai dan Mentawai;
  3. Mendorong pemerintahan nagari di Sumatera Barat terutama nagari-nagari yang menggunakan skema perhutanan sosial dalam pemanfaatan hutan untuk mengalokasikan anggaran nagari untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat;
  4. Mendorong Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengintegrasikan program-program di Organisasi Perangkat Daerah untuk pengembangan dan penguatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat;
  5. Mendorong pemerintahan pusat dan daerah untuk mewujudkan keadilan atas ruang yang telah menjadi komitmen pemerintah dalam skema tanah objek reforma agraria dan perhutanan sosial;
  6. Mendorong pemerintah untuk mengakui, menghargai dan melindungi hak masyarakat adat dalam menyelesaikan konflik sumber daya alam yang berbasiskan kearifan lokal dalam rangka menjamin kepastian hak masyarakat atas ruang dan wilayahnya. 
  7. Pesan diatas hadir dari refleksi bersama yang mesti kita kawal bersama.

    Kami Yakin, dengan Merawat Hutan akan Merawat Masa Depan.

    Salam.
    Pokja Timbalun

Tag:

Baca Juga

Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Halalbihalal Yayasan Pertiwi Padang: Sinergi, Harkat Martabat, Berkah Ilahi
Jangan Tebang Pilih, Pemerintah harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Asal Cina Produksi Baja Ilegal
Jangan Tebang Pilih, Pemerintah harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Asal Cina Produksi Baja Ilegal
Taufik Sorot Besarnya Tugas bidang Datun Kejaksaan dan Banyak DPO belum Ditangkap
Taufik Sorot Besarnya Tugas bidang Datun Kejaksaan dan Banyak DPO belum Ditangkap
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran
DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang I, Buka Masa Sidang II dan Siapkan Agenda Baru
DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang I, Buka Masa Sidang II dan Siapkan Agenda Baru
Indosat Catat Kinerja Kuartal 1 Cemerlang: Pertumbuhan di Semua Lini Bisnis, Komitmen Jaringan Kuat, dan Transformasi Digital
Indosat Catat Kinerja Kuartal 1 Cemerlang: Pertumbuhan di Semua Lini Bisnis, Komitmen Jaringan Kuat, dan Transformasi Digital