Berdua di dalam Kamar, PSK Bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Lunang Pesisir Selatan

Berita Pesisir Selatan terbaru: Satpol PP Amankan Seorang PSK Bersama Pria di Lunang Pesisir Selatan. Keduanya ditanggap saat berada di dalam kamar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan seorang perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kampung Sungai Lasi, Kenagarian Lunang Selatan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (23/3/2020). [Foto: Ist]

Painan, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan seorang perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kampung Sungai Lasi, Kenagarian Lunang Selatan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (23/3/2020).

Pelaku berinisial MAG, 31 tahun, warga Bengkulu tersebut diamankan Tim SK4 ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan bersama dengan seorang laki-laki saat berada di dalam kamar di sebuah warung lesehan di daerah tersebut.

Saat diinterogasi petugas, MAG mengaku telah menjadi PSK selama dua tahun.

"Kepada petugas, MAG mengaku telah menjalani profesi sebagai PSK selama dua tahun," kata Dailipal kepada Padangkita.com, Selasa (24/3/2020).

Dailipal mengatakan wanita tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan ke Panti Rehabilitasi Sukarami Solok.

"Yang bersangkutan bersama pemilik warung lesehan kami amankan ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa. Setelah selesai di BAP selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan ke Panti Rehabilitasi Sukarami Solok," kata Dailipal.

Dailipal mengimbau kepada pemilik usaha hotel, penginapan serta kafe untuk tidak menyediakan wanita yang berfungsi sebagai wanita penghibur atau PSK.

Pihaknya juga berharap peran dari masyarakat untuk melaporkan kepada petugas apabila indikasi adanya peredaran minuman keras atau praktik-praktik prostitusi yang ada di wilayahnya.

"Kami akan selalu melaksanakan Operasi rutin sesuai Perda 01 tahun 2016 tentang Trantibum guna memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan," kata Dailipal. [ryo]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sejumlah Investor Tertarik Lakukan Pengapalan Batu Bara di Pelabuhan Carocok Painan
Sejumlah Investor Tertarik Lakukan Pengapalan Batu Bara di Pelabuhan Carocok Painan
Pelantikan Pengurus Perkumpulan Wanita Pesisir Selatan, Ini Pesan Pj Sekdaprov Sumbar
Pelantikan Pengurus Perkumpulan Wanita Pesisir Selatan, Ini Pesan Pj Sekdaprov Sumbar
Pemprov Sumbar telah Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Pemprov Sumbar telah Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Seluruh OPD Diminta Respons Cepat Penanganan Banjir di Pessel, Pemprov Perbaiki Jalan Putus
Seluruh OPD Diminta Respons Cepat Penanganan Banjir di Pessel, Pemprov Perbaiki Jalan Putus
Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal
Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal