Jakarta, Padangkita.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
Hasilnya pun telah mendapat digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Plt. Karo Humas BKN Paryono mengatakan bahwa hasil tersebut telah diserahkan kepada 521 instansi untuk ditindaklanjuti
“BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota),” ujar Paryono melalui rilis, dilansir dari Setkab, Sabtu (21/3/2020).
Baca juga: Corona jadi Bencana Nasional, BKN Tunda Jadwal SKB
Paryono menyebut hasil tersebut diserahkan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Selanjutnya, BKN meminta seluruh instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD yang akan disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing website atau media sosial Instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020.
Hasil juga dapat diakses melalui website https://sscndata.bkn.go.id/skd.
“Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” kata Paryono.
Mengenai jadwal SKB, sebelumnya BKN mengumumkan keputusan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
Paryono menyebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena situasi Indonesia yang saat ini dilanda pandemi virus corona bahkan dinyatakan berstatus darurat nasional.
“Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujar Paryono, dilansir dari laman resmi Setkab, Selasa (17/3/2020).
Keputusan ini disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. (*/try)