Jakarta, Padangkita.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengimbau asosiasi dan pelaku industri pariwisata untuk ikut menerapan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Kesehatan.
Imbauan ini dituangkan Wishutama dalam Surat Edaran No.1 Tahun 2020 Tentang Imbauan Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 18 Maret 2020.
Dalam surat tersebut Wishnutama mengatakan bahwa imbauan ini dinilai paling efektif untuk menghambat pandemi covid-19.
"Dengan upaya ini diharapkan pandemi ini dapat berakhir secepatnya dan kita semua dapat beraktivitas seperti biasa," ujar Wishnu dalam surat edaran tersebut yang diterima Padangkita.com, pada Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Fokus Tanggulangi Pasien Corona, DPR: Kesiapan Pemerintah Belum Maksimal
Selain itu, Wishnutama juga mengimbau asosiasi dan pelaku industri parekraf untuk menerapkan jaga jarak sosial/social distance dengan jarak minimun 1 meter sesuai dengan panduan WHO dan UNWTO di ruang-ruang publik.
Pelaku industri parekraf juga diminta untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan Daerah jika ada konsumen, karyawan atau masyarakat di sekitarnya yang terindentifikasi suspect, probable, atau confirm virus corona.
Koordinasi dengan dinas yang menangani parekraf dan ketenagakerjaan pun dituntut, tujuannya untuk menangani dampak viurs corona bagi dunia usaha dan berupaya maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan.
Dalam surat tersebut, Menparekraf juga melakukan akan kembali mendukung pelaksanaan Calender of Event 2020 dan penyelenggaran kegiatan lainnya setelah masa pandemi corona dinyatakan selesai oleh Pemerintah Pusat.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersatu menghadapi masa sulit seperti saat ini demi keberlangsungan pariwisata dan ekonomi kreatif usai pandemi ini nanti.
"Kemenparekraf/Baparekraf mengharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu bahu-membahu menghadapi masa sulit ini, sehingga pada saat pandemik covid-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mampu bangkit memacu pertumbuhan & kreativitas lebih dari sebelumnya dan tetap menjadi sektor kebanggaan bangsa," tertulis dalam surat edaran tersebut. (*/try)