Jakarta, Padangkita.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dijadwalkan pada September nanti di 270 daerah di Indonesia dinyatakan tidak akan terpengaruh oleh maraknya perkembangan virus corona.
komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan bahwa meski Indonesia dalam status darurat nasional virus corona, tidak ada penundaan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Tidak ada opsi penundaan pilkada, " kata Pramono, Rabu (18/3/2020).
Pramono menyatakan bahwa KPU tengah menggelar rapat pleno yang bertujuan untuk membahas penyesuaian pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 akibat kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Corona jadi Bencana Nasional, BKN Tunda Jadwal SKB
"KPU membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi corona. Misalnya teknis pengaturan kerja, khususnya daerah yang terjangkit virus corona," urainya.
Selain itu, ia menyebut KPU juga tengah membahas teknis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, juga bagaimana cara menjamin keselamatan dan kesehatan petugas.
"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah Covid-19 ini," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menilai demi alasan keamanan, penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 sebaiknya dilakukan.
Menurutnya, penundaan tidak akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia. Pemetaan daerah yang rawan penyebaran Covid-19 perlu dilakukan untuk menentukan daerah mana yang harus melakukan penundaan.
"Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses dan antisipasi kegiatan tahapan pilkada itu sendiri," kata Arif.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan pada 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang, dan pemungutan suara pada 23 September.
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman, menegaskan 270 daerah sudah siap menggelar Pilkada 2020. [*/try]