Satgas Pangan Polri Batasi Pembelian Sejumlah Bahan Pokok

Berita Agam terbaru: Bantuan Bahan Pokok di Agam

Ils. [Foto: Istimewa]

Jakarta, Padangkita.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok untuk kebutuhan pribadi. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah waspada virus corona.

Pembatasan ini dituangkan dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

"Tadi malam kita keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, dilansir dari Kompas, Selasa (17/3/2020).

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).

Bahan pangan yang dibatasi tersebut antara lain beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mie instan sebanyak dua dus.

Daniel menyebut Satgas Pangan bersama stakeholders melakukan langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan pangan, serta menjamin kelancaran distribusinya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas percepatan penangan corona virus.

Tidak penolakan dari pengusaha ritel. Para pengusaha tersebut mengaku akan mematuhi aturan pembatasan pembelian bahan pangan. Ketua Komite Ritel Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tutum Rahanta menyebut imbauan Satgas Pangan mulai diterapkan pekan ini.

"Rasanya ada yang sudah mulai efektif karena ini sudah imbauan. Ibaratnya ini perintah ke kami. Jadi, kami hanya melaksanakan aturan untuk masyarakat ini," ungkap Tutum, dikutip dari CNNIndonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan sejumlah peritel telah memberlakukan pembatasan pembelian. Hal ini setidaknya berlaku pada pembelian gula pasir yang dibatasi 2 kilogram untuk setiap konsumen.

"Sementara untuk produk lainnya belum ada karena belum ada komando untuk memberlakukan pembatasan belanja. Tapi kami juga berkoordinasi dengan tim TNI Polri untuk mengawasi pembelian yang berlebihan untuk mencegah penimbunan," kata Roy, dikutip dari Bisnis.com. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil